PANGKALAN BUN - Pemkab Kotawaringin Barat memberikan perhatian besar terhadap kemudahan pelayanan publik seperti pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) maupun pelayanan pajak. Hal ini sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat.
Penjabat Bupati Kobar, Budi Santosa mengatakan, saat ini proses pemenuhan dokumen kependudukan sudah dapat dilakukan melalui desa atau kelurahan yang telah bekerja sama dengan Disdukcapil Kobar.
Selain itu telah dilakukan layanan jemput bola untuk desa atau kelurahan yang mengundang dan meminta dalam rangka pemenuhan dokumen kependudukan warga setempat.
"Semua lini terus kita lakukan pembenahan dalam rangka mempermudah akses publik untuk mendapatkan pelayanan, tidak hanya Adminduk, tetapi juga pajak dan masalah kesehatan," ungkap Budi Santosa.
Selanjutnya untuk mempermudah pelayanan publik dalam pembayaran pajak daerah, berbagai inovasi juga telah dilakukan antara lain, pembaruan dan pengintegrasian aplikasi penatausahaan pajak daerah ke satu aplikasi berbasis website saat ini telah dilakukan.
Kemudian membuka akses pembayaran seluas-luasnya dengan cara host to host dengan bank-bank persepsi pengecekan tagihan dan pelaporan PBB-P2 dan pajak daerah lainnya melalui aplikasi berbasis playstore dengan nama sentuh pajak kobar.
"Pendaftaran, pembetulan dan mutasi PBB-P2 dan pelayanan PBHTB secara online melalui google form, sehingga wajib pajak tidak perlu antri di loket pelayanan badan pendapatan daerah (Bapenda). Selain itu juga ada loket pembayaran di mall pelayanan publik untuk mempermudah wajib pajak," ungkapnya. (sam/sla)