SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 01 Juli 2024 18:14
Tiga Raperda Usulan Pemkab Selesai Dibahas
Penjabat Bupati Kotawaringin Barat bersama Ketua DPRD Kobar bersalaman usai rapat paripurna, Rabu (26/6).

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar rapat paripurna di gedung DPRD Kotawaringin Barat dalam rangka penyampaian hasil rapat gabungan komisi-komisi bersama pemerintah daerah terkait tiga rancangan peraturan daerah (raperda), Rabu (26/6). Tiga raperda tersebut adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Raperda tentang Susunan Perangkat Daerah, dan Raperda tentang Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Hasil rapat gabungan disampaikan oleh Muhammad Alkendri. Dari tiga raperda tersebut ada beberapa poin yang perlu direvisi dan disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi perda. Pada rapat paripurna ini juga sekaligus disampaikan program Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tahun 2025 yang disampaikan oleh anggota DPRD Tuslam Amirudin.  Sedikitnya ada 10 raperda yang bakal diusulkan pada tahun 2025 nanti, dua diantaranya adalah raperda inisiatif DPRD Kobar.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kobar Budi Santosa dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih karena tiga raperda yang diajukan sudah selesai dibahas dan akan ditetapkan menjadi perda. Ia mengapresiasi atas sinergi dan kerjasama selama ini dalam pembahasan tiga raperda tersebut.

"Pemkab Kobar mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kerjasama yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan. Harapan kami, ini semua bisa menjadi manfaat bagi masyarakat Kobar," harap Budi. 

Terkait program Bapemperda, Budi juga meminta kepada SOPD masing-masing yang terkait menyesuaikan serta menyusun anggaran dalam perencanaan raperda yang nantinya akan diusulkan. 

"Program Bapemperda tahun 2025 itu akan menjadi pedoman dalam penyusunan atau pembentukan perda tahun 2025. SOPD terkait agar mempersiapkan hal tersebut terutama agar mengecek rencana kerja anggaran  untuk pembentukan perda di tahun 2025," pintanya. (sam/yit)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers