SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 01 Juli 2024 18:34
Tingkatkan Kemampuan Pelaku Usaha Mengolah Ikan
PAPARAN: Sosialisasi Penerapan Persyaratan Standar pada Usaha Pengolahan Dan Pemasaran Skala Mikro Kecil di Aula Mina Pangan DPKP Kobar, Kamis (27/6).

PANGKALAN BUN - Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotawaringin Barat (Kobar),  menggelar Sosialisasi Penerapan Persyaratan Standar pada Usaha Pengolahan Dan Pemasaran Skala Mikro Kecil di Aula Mina Pangan DPKP Kobar, Kamis (27/06). Kegiatan ini diikuti perwakilan pelaku usaha pengolahan ikan di Kobar yang dibina rutin selama ini.

Kepala DPKP Kobar yang diwakili Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan DPKP Geger Suharmono menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam mengolah ikan mengutamakan kualitas mutu dan jaminan keamanan hasil olahan.

"Setelah mampu menerapkan standar yang baik diharapkan dapat menghasilkan kualitas hasil olahan yang dapat menumbuhkan tingkat konsumsi ikan dan meningkatkan nilai tambah produk hasil perikanan,” ujarnya.

Geger menjelaskan, dari kegiatan ini diharapkan pelaku usaha pengolahan ikan semakin kreatif dalam mengembangkan produksi, baik dari kuantitas maupun kualitas, sehingga mampu bersaing dengan produk olahan dari daerah lain.

Peserta sosialisasi  ini tidak hanya menerima materi persyaratan standar pengolahan, mereka juga mendapatkan pendampingan dan praktik pengurusan izin usaha melalui sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik yang saat ini berlaku (OSS Versi 1.1). Selain itu materi pemasaran produk dengan memanfaatkan sistem digital, serta materi pendampingan untuk mengurus Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP).

"SKP merupakan sertifikat yang diberikan kepada pelaku usaha terhadap Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang telah menerapkan cara pengolahan ikan yang baik (Good manufacturing practices) dan memenuhi persyaratan prosedur operasional standar sanitasi (Sanitation standard operating)," papar Geger.

Ia menegaskan, pelaku Usaha industri Pengolahan Ikan wajib menerapkan cara pengolahan ikan yang baik dan memenuhi persyaratan prosedur operasi standar sanitasi pada setiap UPI.

Dalam arti lain lanjutnya, prosedur operasi standar berkaitan dengan higienitas standar sanitasi yang meliputi 8 kunci sanitasi seperti adalah keamanan air/es, kondisi dan kebersihan permukaan kontak pangan, pencegahan kontaminasi silang, fasilitas pencuci tangan, sanitasi, toilet, proteksi dari bahan kontaminan, tata cara penggunaan bahan toksin, pengawasan kondisi kesehatan pengolah dan pengendalian binatang pengganggu.

“DPKP Kobar terus mendorong semua pelaku usaha pengolahan ikan di Kobar agar mampu menerapkan persyaratan standar prosedur pengolahan, dengan sosialisasi penerapan persyaratan standar pada usaha pengolahan dan pemasaran skala mikro kecil,” pungkas Geger. (sam/gus)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:26

Bupati Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:24

Distan Kobar Terjunkan Tim Periksa Kesehatan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Dewan Minta Perda Larangan Miras Ditegakkan

PANGKALAN BUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 04 Juni 2025 15:37

Bupati Tegas Berantas Pekat di Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang…

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers