SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 01 Juli 2024 18:34
Tingkatkan Kemampuan Pelaku Usaha Mengolah Ikan
PAPARAN: Sosialisasi Penerapan Persyaratan Standar pada Usaha Pengolahan Dan Pemasaran Skala Mikro Kecil di Aula Mina Pangan DPKP Kobar, Kamis (27/6).

PANGKALAN BUN - Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotawaringin Barat (Kobar),  menggelar Sosialisasi Penerapan Persyaratan Standar pada Usaha Pengolahan Dan Pemasaran Skala Mikro Kecil di Aula Mina Pangan DPKP Kobar, Kamis (27/06). Kegiatan ini diikuti perwakilan pelaku usaha pengolahan ikan di Kobar yang dibina rutin selama ini.

Kepala DPKP Kobar yang diwakili Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan DPKP Geger Suharmono menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam mengolah ikan mengutamakan kualitas mutu dan jaminan keamanan hasil olahan.

"Setelah mampu menerapkan standar yang baik diharapkan dapat menghasilkan kualitas hasil olahan yang dapat menumbuhkan tingkat konsumsi ikan dan meningkatkan nilai tambah produk hasil perikanan,” ujarnya.

Geger menjelaskan, dari kegiatan ini diharapkan pelaku usaha pengolahan ikan semakin kreatif dalam mengembangkan produksi, baik dari kuantitas maupun kualitas, sehingga mampu bersaing dengan produk olahan dari daerah lain.

Peserta sosialisasi  ini tidak hanya menerima materi persyaratan standar pengolahan, mereka juga mendapatkan pendampingan dan praktik pengurusan izin usaha melalui sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik yang saat ini berlaku (OSS Versi 1.1). Selain itu materi pemasaran produk dengan memanfaatkan sistem digital, serta materi pendampingan untuk mengurus Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP).

"SKP merupakan sertifikat yang diberikan kepada pelaku usaha terhadap Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang telah menerapkan cara pengolahan ikan yang baik (Good manufacturing practices) dan memenuhi persyaratan prosedur operasional standar sanitasi (Sanitation standard operating)," papar Geger.

Ia menegaskan, pelaku Usaha industri Pengolahan Ikan wajib menerapkan cara pengolahan ikan yang baik dan memenuhi persyaratan prosedur operasi standar sanitasi pada setiap UPI.

Dalam arti lain lanjutnya, prosedur operasi standar berkaitan dengan higienitas standar sanitasi yang meliputi 8 kunci sanitasi seperti adalah keamanan air/es, kondisi dan kebersihan permukaan kontak pangan, pencegahan kontaminasi silang, fasilitas pencuci tangan, sanitasi, toilet, proteksi dari bahan kontaminan, tata cara penggunaan bahan toksin, pengawasan kondisi kesehatan pengolah dan pengendalian binatang pengganggu.

“DPKP Kobar terus mendorong semua pelaku usaha pengolahan ikan di Kobar agar mampu menerapkan persyaratan standar prosedur pengolahan, dengan sosialisasi penerapan persyaratan standar pada usaha pengolahan dan pemasaran skala mikro kecil,” pungkas Geger. (sam/gus)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers