SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 02 Juli 2024 17:49
Anggota DPRD Terpilih Harus Terbiasa dengan LHKPN
SIMBOLIS : Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar, Rody Iskandar menerima berkas calon anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 secara simbolis, Senin (1/7).

PANGKALAN BUN - Calon anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) periode 2024 -2029 saat ini sedang menyiapkan pemberkasan untuk menuju pelantikan pada 19 Agustus 2024 mendatang.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah wajib menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

"Saya tahu bahwa pemberkasan termasuk LHKPN semuanya dilakukan oleh LO (Liaison Officer). Maka kedepan semua anggota DPRD terpilih harus terbiasa melaporkan secara mandiri LHKPN, karena setelah dilantik setiap tahun akan diminta dan prosesnya cukup rumit karena juga harus ada konfirmasi dari KPK termasuk melalui email dan lain sebagainya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar, Rody Iskandar saat kegiatan penyampaian berkas anggota DPRD Kobar terpilih periode 2024-2029, Senin (1/7).

Rody menambahkan bahwa proses pemberkasan ini dilakukan sesuai dengan surat dari pemerintah Provinsi yang menetapkan tanggal 5 Juli 2024 sebagai batas akhir. "Tanggal 1 Juli, pemberkasan sudah dilakukan, namun kita masih dalam tahap finalisasi. Kami ingin memastikan tidak ada kekurangan. Kami telah membagi tugas antara Pemkab Kobar, KPU, dan partai-partai untuk melengkapi dokumen ini. Semoga semuanya lengkap sehingga pada tanggal 4 Juli, tidak ada kendala dalam pengiriman berkas," jelas Rody.

Proses pemberkasan ini merupakan langkah penting sebelum pelantikan resmi para anggota DPRD Kotawaringin Barat. Semua pihak terkait, bekerja keras memastikan tidak ada hambatan administrasi yang dapat mengganggu kelancaran pelantikan. Dengan upaya bersama, diharapkan proses ini berjalan sesuai jadwal dan tanpa kendala berarti.

Senada disampaikan oleh Ketua KPU Kobar melalui Pelaksana Harian (Plh) Supriannor bahwa sesuai aturan 21 hari sebelum pelantikan LHKPN para calon anggota DPRD terpilih wajib sudah harus menyampaikan LHKPN ke KPK RI. Jika pada masa itu tidak melaporkan maka tindak akan bisa dilantik.

"Kami berharap, pada tanggal 4 Juli sesuai target semua pemberkasan selesai sesuai harapan," harapnya. (sam/fm)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Selasa, 03 Desember 2024 18:42

Pilkada Selesai, Masyarakat Kobar Diimbau Kembali ke Rutinitasnya dan Tetap Menjaga Kedamaian

PANGKALAN BUN – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan…

Senin, 02 Desember 2024 20:44

Sekda: Pemkab Kobar Mulai Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Digital

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar…

Senin, 02 Desember 2024 15:37

Desa Berbasis Green Economy jadi Masuk Proyek Pengembangan di Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperkuat sektor-sektor potensial seperti pertanian,…

Senin, 02 Desember 2024 14:46

RSUD Sultan Imanuddin Terima Kunjungan Studi Banding RSUD dr. Doris Sylvanus

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menerima…

Senin, 02 Desember 2024 14:29

Gerak Cepat Dinas PUPR Kobar Perbaiki Kerusakan Jembatan Tatas

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Senin, 02 Desember 2024 12:58

Dispursip Kobar Kenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers