KUALA PEMBUANG- Proyek pembangunan sentra Industri Kecil Menengah (IKM) yang berlokasi di Desa Sungai Undang Kecamatan Seruyan Hilir belakangan ini tersangkut masalah korupsi di dalamnya. Namun fasilitas tersebut akan segera difungsikan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
Tanda keseriusan Pemkab Seruyan untuk memulai memfungsikan sentra IKM tersebut, salah satunya dengan berkunjungnya Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas ke lokasi tersebut, pada jumat (5/7) pagi, bersama beberapa pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
“Kami ke sini untuk meninjau secara langsung kondisi bangunan yang sudah terbangun, sehingga bisa dilakukan perencanaan ke depan,” ujar Bahrun Abbas, saat di lokasi tersebut.
Menurutnya, berdasarkan tinjauan pihaknya, sentra industri yang rencananya untuk memproduksi berbagai jenis produk perikanan tersebut, dari segi bangunan sudah sangat siap dan bahkan dari peralatan juga sebagian sudah lengkap.
“Kita tinggal pikirkan bagaimana ini bisa beroperasi dan cara membantu memasarkannya nanti ke depan. Dan sekaligus mengevaluasi agar jauh lebih maksimal,” tegas Bahrun Abbas.
Melalui fasilitas itu, diharapkannya ke depan para nelayan bisa memproduksi hasil tangkapan mereka dan ditampung di sentra IKM itu, agar bisa menjadi barang atau produk yang sudah siap saji dan siap jual.
Ditegaskan Bahrun Abbas, kondisi bangunan dan perlengkapan di dalam sentra IKM tersebut kiranya sudah memadai. Dari sejumlah fasilitas yang ada, sehingga sudah cukup memungkinkan untuk dioperasionalkan.
Sementara itu, Plt Kepala Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Seruyan Akhmad Hidayat menambahkan, terkait rencana tersebut pihaknya telah melakukan perancangan, baik dari segi manajemen, keuangan, sumber daya manusia (SDM), dan potensi kontribusi untuk daerah.
“Kita sedang susun semua itu, kita akan libatkan nelayan-nelayan kita di sini, dan kemungkinan nanti sistemnya di sini mengunakan sistem sewa,” tandasnya. (rdw/gus)