SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 16 Juli 2024 12:49
Fasilitas Umum Masuk Dalam HGU

Program Pengembangan Menjadi Terhambat

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat Sri Lestari.

PANGKALAN BUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat mendorong Pemerintah Kabupaten Kobar segera  membangun komunikasi intensif dengan pihak terkait, perihal kepastian status lahan fasilitas umum yang dalam HGU PTPN XIII. Hal tersebut disampaikan oleh Sri Lestari dari Fraksi Partai Gerindra. 

Banyak fasilitas umum di Kecamatan Pangkalan Banteng masuk di peta HGU PTPN XIII, seperti Puskesmas Semanggang, SDN 2 Semanggang, TK Pembina dan fasilitas Desa. 

"Masalah ini harus menjadi perhatian khusus pemerintah daerah, karena dengan adanya fasilitas umum yang masuk dalam HGU PTPN XIII ini, menjadi kendala jika ada pengembangan layanan publik tersebut karena status lahan di kawasan HGU," ujar Sri Lestari.

Menurutnya, kepastian status lahan harus segera di selesaikan, karena dengan perkembangan pembangunan kedepannya, tentunya juga akan beriringan dengan pengembangan pembangunan sarana dan prasarana lainnya. 

"Kami mendorong agar pemerintah daerah segera diselesaikan dengan membangun komunikasi intensif dengan pihak terkait ,agar tidak menjadi penghambat pengembangan layanan publik dikobar kedepannya," ujar politisi Partai Gerindra ini.

Padahal, Penjabat Bupati Kobar Budi Santosa Sudarmadi telah melayangkan surat permohonan hibah tanah kepada PT. Perkebunan Nusantara XIII di Pontianak. Surat tersebut disampaikan pada 20 Juli 2023, akan tetapi belum mendapatkan jawaban dari PTPN XIII.

"Dalam surat tersebut, Bapak Pj Bupati Kobar, telah menyampaikan dengan detail, lahan yang masuk HGU PTPN XIII ada bangunan fasilitas umum, dan sekiranya lahan tersebut dapat di hibahkan kepada pemerintah daerah, untuk itu kami harapkan, agar pemerintah daerah bisa melanjutkan kembali komunikasi," ujar Sri Lestari.

Ia menyampaikan, bangunan fasilitas umum yang ada, rata rata di bangun pada tahun 2005, untuk perbaikan ataupun renovasi akan sulit pemerintah daerah menganggarkan, karena status lahan di kawasan HGU. 

"Kami harapkan pihak PTPN XIII, bisa merealisasikan mengingat lahan tersebut untuk fasilitas umum yang digunakan oleh  masyarakat, dan kami sangat yakin, perusahaan mana pun dalam visi dan misinya tentunya mendukung program pemerintah dalam percepatan pembangunan semua sektor baik kesehatan dan pendidikan," pungkasnya. (sam)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers