KUALA PEMBUANG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, Selasa (16/7).
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
Dengan melihat hasil angka Monitoring Center for Prevention (MCP), Kabupaten Seruyan tahun 2023 sebesar 79 persen dengan peringkat 11 dari 15 Provinsi kota/kabupaten Se Kalimantan Tengah.
Djainddin Noor menyampaikan, rakor bersana KPK kali ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan tahun ke tahun dari MCP dan juga Survei Penilaian Integritas (SPI) di Kabupaten Seruyan.
Diinformasikan dalam kegiatan tersebut, SPI Seruyan alami terjun bebas dengan predikat sangat rentan di angka 62,88 persen dengan menduduki pringkat paling bawah di Kalimantan Tengah. Berbanding terbalik pada 2022 lalu, Seruyan sempat mencapai angka 73,20 persen.
Mengetahui angka sangat rentan tersebut, ada 8 poin yang menjadi catatan bersama. Diantaranya, adanya resiko korupsi dalam aspek perdagangan pengaruh, adanya risiko korupsi dalam aspek pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Adanya resiko korupsi dalam aspek pengelolaan barang dan jasa, adanya resiko korupsi dalam aspek integritas pelaksanaan tugas, adanya resiko korupsi dalam aspek pengelolaan anggaran, tidak transparan dan tidak adil dalam layanan, integritas pegawai yang rendah, dan adanya resiko korupsi bedasarkan pandangan ekspert.
“Dengan melihat angka SPI kita yang rendah, tahun 2024 Seruyan menargetkan mencapai angka 73 persen untuk SPI Se Kalimantan Tengah dengan melakukan pencegahan dan pembenahan risiko korupsi di daerah,” ujar Djainuddin Noor.
Sementara itu menyikapi angka MCP Kabupaten Seruyan, dirinya menginginkan beberapa perubahan ke depannya, dengan menargetkan angka 82 persen di tahun 2024.
“Melihat hasil sekarang, kita menarget sekitar 82 persen untuk 2024. Tentu ini diperlukan kerjasama semua instansi untuk membenahi kelemahan yang sudah dipaparkan tadi,” ujarnya saat mengawali kegiatan tersebut.
Djainuddin Noor juga menegaskan, akan melakukan fokus area pembenahan MCP dengan memberbaiki terkait perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen BMD, dan tata kelola desa.
Selanjutnya, Djainuddin berharap Pemkab Seruyan bisa lebih baik lagi dari tahun sebelumnya dan berharap Kabupaten Seruyan terhindar dari perbuatan ataupun tindakan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi. (rdw/gus)