PANGKALAN BUN - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Kotawaringin Barat merampungkan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024. Hasil pembahasan disampaikan dalam rapat paripurna terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 pada Kamis (25/7).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat dihadiri oleh Penjabat Bupati Kotawaringin Barat, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta pejabat terkait lainnya.
Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat melalui juru bicara Tuslam Amiruddin menyampaikan, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan dan perubahan kondisi ekonomi makro yang mempengaruhi pendapatan daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan sah lainnya.
Hasil rapat gabungan Badan Anggaran DPRD dengan TPAD membahas beberapa poin penting. Diantaranya adalah pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dialokasikan sebesar Rp.1.664.514.460.000. Terdapat kenaikan sebesar Rp. 11.376.431.000 dari APBD Murni Tahun Anggaran 2024 yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp. 1.653.138.029.000.
Kemudian untuk belanja daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dialokasikan sebesar Rp. 1.949.272.511.000,00. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp. 264.834.255.000 dari belanja murni APBD Tahun Anggaran 2024 yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp. 1.684.438.256.000,00.
Kemudian untuk pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan dan pengeluaran pembiayaan dengan rincian yakni, penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 346.265.808.283 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) dan pencairan dana cadangan. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 22.000.000.000 yang dipergunakan untuk penyertaan modal pemerintah daerah pada Bank Kalteng.
Hasil dari pengurangan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp. 324.265.808.283 yang akan dipergunakan untuk menutup defisit pada belanja daerah, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Berkenaan (SiLPA) sebesar Rp. 39.507.757.283.
"Badan Anggaran juga menekankan pentingnya perubahan APBD ini untuk mengakomodir kebutuhan belanja daerah yang mendesak, seperti dukungan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, pemenuhan target UHC Kotawaringin pada belanja BPJS Kesehatan, penyelesaian pembangunan gedung RSUD, dan belanja infrastruktur dasar jalan serta sarana prasarana sekolah." ungkap Tuslam.
Penjabat Bupati Kotawaringin Barat Budi Santosa pada kesempatan ini menyampaikan terimakasih kepada DPRD Kobar. Selesainya pembahasan ini menandakan hubungan Pemkab Kobar dan DPRD sangat harmonis.
"Harapan kami, selesainya pembahasan ini bisa membawa manfaat dalam pembangunan daerah, terutama untuk kesejahteraan masyarakat," harapnya.
Badan Anggaran DPRD Kobar dan TPAD Kobar mengakhiri rapat dengan tanda tangan bersama sebagai bentuk persetujuan dan komitmen untuk pembangunan dan memajukan Kabupaten Kotawaringin Barat melalui pengelolaan anggaran yang tepat sasaran dan efisien. (sam/yit)