PANGKALAN BUN - Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Aris Miaty menyatakan keprihatinannya terhadap dua kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang baru-baru ini terjadi di Kotawaringin Barat.
"Saya sangat prihatin atas terjadinya dua kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut. Saya meminta pelaku dihukum seberat beratnya," tegas Hj Aris Miaty.
Hj Aris Miaty juga mengingatkan kembali pentingnya sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak di sekolah-sekolah dan seluruh lapisan masyarakat. Ini penting agar masyarakat memahami hukum dan dapat melindungi anak-anak dari kekerasan.
"Sekiranya kita perlu melakukan sosialisasi UU Perlindungan Anak di sekolah-sekolah dan seluruh lapisan masyarakat agar dipahami oleh masyarakat," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) dalam memberikan penyuluhan tentang kekerasan terhadap anak dan perempuan.
"Setidaknya dari pemerintah daerah dapat bekerjasama dengan APH untuk memberikan penyuluhan tentang kekerasan terhadap anak dan perempuan," tambahnya.
Jika dipandang perlu, Hj Aris Miaty juga menyarankan agar pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat mensosialisasikan kampanye "Stop Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan."
Pernyataan ini diharapkan dapat mendorong langkah-langkah konkret dari berbagai pihak untuk melindungi anak-anak dan perempuan dari kekerasan, serta memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. (sam/yit)