PANGKALAN BUN – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengharapkan Universal Health Coverage (UHC) tetap berlanjut. Capaian program Jaminan Kesehatan Nasional ini dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat karena merupakan wujud pelayanan kesehatan yang adil dan berkelanjutan.
Ketua Komisi A DPRD Kobar Sri Lestari menyatakan bahwa Kobar baru-baru ini menerima penghargaan UHC kategori madya dari pemerintah pusat. Penghargaan ini menunjukkan bahwa UHC di Kobar telah berjalan dengan baik, dan komitmen pemerintah daerah diakui oleh pusat dalam mewujudkan layanan dasar masyarakat di bidang kesehatan.
"Untuk mendukung UHC ini, kami juga mendukung agar skala prioritas di anggaran perubahan tetap mencakup status UHC di Kobar. Hal ini penting agar pelayanan publik di bidang kesehatan dapat terus terwujud, karena kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan adalah tanggung jawab pemerintah daerah. Anggaran perubahan harus mendukung beberapa kegiatan yang menjadi prioritas pada tahun anggaran 2024," ujar Sri Lestari dari Fraksi Partai Gerindra.
Sri Lestari menambahkan bahwa DPRD Kobar, khususnya Komisi A, mendorong agar program UHC tetap berjalan karena sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat, terutama dalam pelayanan dasar di bidang kesehatan.
"Terkait beberapa kendala di lapangan, kami akan evaluasi dan perbaiki agar pelayanan semakin prima. Sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Program UHC ini harus menjadi prioritas. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi untuk meningkatkan layanan publik di bumi Marunting Batu Aji," tambahnya.
Menurut Sri Lestari, penghargaan UHC kategori madya yang diterima Kabupaten Kobar diharapkan menjadi motivasi besar bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta memperluas cakupan kepesertaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Dengan demikian, pemerintah daerah dapat mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata dan adil hingga ke pelosok desa.
"Penghargaan UHC kategori madya ini diberikan kepada pemerintah daerah yang telah mencapai cakupan minimal 95 persen peserta JKN dari total penduduk dan telah mengintegrasikan program Jamkesda ke JKN. Ini adalah pencapaian luar biasa yang harus terus ditingkatkan. Cakupan program UHC bukan sekadar untuk mendapat penghargaan, tetapi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah kepada masyarakat di bidang pelayanan kesehatan," tutup Sri Lestari. (sam/yit)