SUKAMARA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sukamara meluncurkan program inovasi Layanan Terintegrasi Akta Kelahiran Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak (Lentera Anak). Pelaksanaan program itu ditandai dengan sosialiasi dan penandatangan perjanjian inovasi bersama pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara, rumah sakit umum daerah, puskesmas dan klinik bersalin.
Kepala Dinas Dukcapil Sukamara Zainuddin menjelaskan, Lentera Anak merupakan program kegiatan bersama pihak kesehatan berkaitan dengan akta kelahiran, kartu keluarga dan kartu identitas anak yang terintegrasi. Program tersebut juga turut mendukung salah satu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Kelahiran Difasilitasi Kesehatan.
Menurutnya, inovasi Lentera Anak bertujuan mempermudah bagi orang tua mendapatkan ketiga dokumen tersebut setelah mendapatkan pelayanan kesehatan persalinan di fasilitas kesehatan yang sudah bekerjasama. Program juga sudah dilaksanakan di seluruh kecamatan di Kabupaten Sukamara.
"Semua persalinan di fasilitas kesehatan yang melaksanakan program inovasi Lentera Anak akan memberikan layanan dokumen kependudukan," tukas Zainuddin. (fzr/yit)