PANGKALAN BUN – Ketua Sementara DPRD Kobar Siti Mukaromah menyoroti pentingnya sinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mencapai target pengentasan kemiskinan yang telah ditetapkan. Termasuk di berbagai program pemerintah lainnya perlu adanya kerjasama yang baik antar-OPD.
Selain itu, dia selaku unsur pimpinan DPRD Kobar juga menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemerintah dalam melaksanakan berbagai program kemasyarakatan utamanya dalam pengentasan kemiskinan.
"Kerjasama antar-OPD memungkinkan pemanfaatan sumber daya yang lebih optimal, menghindari tumpang tindih kegiatan, serta mempercepat realisasi program. Dengan sinergi yang baik, kita dapat memastikan bahwa setiap program yang dijalankan memiliki dampak yang lebih besar dan lebih terukur, terutama dalam upaya mengatasi kemiskinan yang merupakan tantangan besar bagi daerah kita," jelasnya.
Menurut Siti Mukaromah, kolaborasi ini juga mencakup perencanaan yang matang, koordinasi yang intensif, serta pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan. Dia berharap seluruh pihak, baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat, dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan.
Ke depan, DPRD Kobar akan terus mendorong dan memfasilitasi sinergi antara OPD untuk memastikan setiap program yang dijalankan tidak hanya efektif namun juga berkelanjutan.
"Setiap OPD harus siap mengawal setiap upaya Pemda Kobar untuk menurunkan angka kemiskinan. Ini adalah tanggung jawab bersama, dan DPRD Kobar akan selalu siap mendukung setiap langkah yang diambil oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Peran DPRD Kobar dalam hal ini sangat penting, terutama dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Siti menjelaskan bahwa DPRD akan terus memantau dan mengawal setiap tahap pembangunan agar program pengentasan kemiskinan dapat dilaksanakan secara optimal.
“Dalam proses penganggaran kegiatan pembangunan, kami juga mengusulkan agar sumber pembiayaan tidak hanya berasal dari APBD, tetapi juga dari pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta dukungan sektor swasta melalui program CSR dan sumber pendanaan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Siti Mukaromah. (sam/yit)