SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 11 September 2024 11:38
Pembentukan AKD Menunggu Pimpinan Definitif
Suasana saat rapat paripurna DPRD Kobar

PANGKALAN BUN - Pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masih menunggu penetapan unsur pimpinan definitif. Saat ini, proses tersebut dapat dilanjutkan sepenuhnya karena rekomendasi dari partai politik pemenang pemilihan umum belum final. 

PDIP sebagai pemenang pemilu diproyeksikan mengisi posisi ketua, sementara Golkar akan mengisi Wakil Ketua I dan Gerindra sebagai Wakil Ketua II DPRD Kobar.

Proses pembentukan AKD dan komisi-komisi di DPRD Kobar belum dapat dilakukan hingga unsur pimpinan definitif ditetapkan. Masih berprosesnya mengenai posisi pimpinan ini, pembentukan struktur kelembagaan DPRD masih harus menunggu. Para anggota DPRD dan pihak terkait masih menunggu konfirmasi resmi dari partai politik mengenai susunan kepemimpinan yang akan ditetapkan.

Sementara itu Wakil Ketua Sementara DPRD Kobar Arief Asyrofi mengungkapkan bahwa pembahasan tata tertib (tatib) DPRD Kobar juga belum mencapai titik akhir. Proses penyusunan tatib merupakan pedoman kerja dan aturan internal DPRD.

"Untuk tatib masih pembahasan lebih lanjut, belum final," ungkapnya.

Arief Asyrofi menjelaskan bahwa penyelesaian tatib merupakan bagian penting dari persiapan sebelum pembentukan komisi-komisi dan AKD lainnya. Tatib yang disusun dengan baik akan membantu memastikan bahwa proses legislasi dan pengawasan di DPRD dapat berlangsung dengan efektif dan efisien. 

Keberadaan pimpinan definitif sangat penting untuk memastikan keberlanjutan fungsi DPRD. Mereka akan memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Oleh karena itu, partai politik pemenang diharapkan segera menyelesaikan proses rekomendasi dan menetapkan pimpinan definitif agar DPRD Kobar dapat segera menjalankan tugasnya dengan optimal.

Dengan adanya kepastian pimpinan DPRD, diharapkan pembentukan AKD dan komisi-komisi dapat segera dilakukan. Ini akan membuka jalan bagi DPRD Kobar untuk mulai melaksanakan fungsi legislatif dan pengawasan dengan lebih terstruktur dan efektif, serta memastikan bahwa kepentingan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik. (sam/yit)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 18 September 2024 10:10

DPRD Godok Naskah Akademik Raperda Pasar Sehat

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…

Jumat, 13 September 2024 16:14

Ibu-Ibu DWP Dilatih Padamkan Kebakaran

PANGKALAN BUN - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kotawarigin Barat…

Kamis, 12 September 2024 10:29

Pohon Peneduh Perlu Pemeliharaan secara Rutin

PANGKALAN BUN - Pohon besar tumbang di Jalan Kawitan, Pangkalan…

Rabu, 11 September 2024 11:38

Pembentukan AKD Menunggu Pimpinan Definitif

PANGKALAN BUN - Pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD…

Selasa, 10 September 2024 11:33

DPRD Kobar Dorong Sinergi Setiap OPD

PANGKALAN BUN – Ketua Sementara DPRD Kobar Siti Mukaromah menyoroti…

Senin, 09 September 2024 12:28

Dukung Pelatihan Bagi Pemandu Wisata

PANGKALAN BUN - Ketua Sementara DPRD Kotawaringin Barat Siti Mukaromah…

Kamis, 05 September 2024 11:13

Mendorong Infrastruktur untuk Kemajuan Arut Utara

PANGKALAN BUN - Nina Erpida, salah satu anggota DPRD Kotawaringin…

Rabu, 04 September 2024 12:44

Inovasi Lentera Anak, Dukcapil Gandeng Faskes dan RSUD

  SUKAMARA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sukamara…

Senin, 02 September 2024 15:19

DPRD Siapkan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

PANGKALAN BUN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Kamis, 29 Agustus 2024 12:30

DPRD Dorong Pengentasan Kemiskinan di Kobar

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers