PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat hingga kini masih menggodok naskah akademik tentang pasar sehat atau pasar rakyat yang akan dijadikan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Kobar.
Wakil Ketua Sementara DPRD Kobar H Arief Asyrofi mengatakan, naskah akademik ini masih berada di Universitas Islam Indonesia (UII) selaku pihak yang digandeng dalam menyusun raperda tentang pasar sehat tersebut. Beberapa waktu yang lalu telah dilakukan upaya meminta masukan dan saran melalui fokus group discussion (FGD) dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Melalui FGD diharapkan bisa menyempurnakan produk yang nantinya akan diajukan menjadi raperda dan ditetapkan menjadi perda setelah melalui pembahasan baik antara eksekutif dan legislatif.
"Pendekatan pasar sehat merupakan suatu upaya yang bersifat integratif dan sinergi dengan berbagai upaya untuk menjamin kondisi pasar yang bersih, aman, nyaman dan sehat sehingga seluruh aktivitas di dalam pasar dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan peruntukannya," ungkap Arief.
Menurutnya, pasar sehat adalah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pasar tradisional. Raperda ini bertujuan untuk menghadirkan pasar yang tidak hanya bersih tetapi juga terstruktur dengan baik, dengan fasilitas yang memadai untuk pedagang dan pengunjung. Konsep pasar sehat ini meliputi sanitasi yang optimal, pengelolaan sampah yang efektif, dan penataan ruang yang memudahkan akses serta kenyamanan.
Dalam konsep pasar sehat, prioritas utama adalah menciptakan lingkungan yang bersih dan aman bagi semua pihak. Selain itu, aspek estetika dan kemudahan navigasi juga menjadi fokus utama, dengan penataan yang memudahkan pengunjung berbelanja dan pedagang menjalankan aktivitas mereka dengan nyaman.
Dengan lingkungan yang bersih dan teratur, diharapkan pasar tradisional tidak hanya menjadi pusat ekonomi lokal yang vital, tetapi juga tempat yang menyenangkan untuk dikunjungi, sehingga mendukung keberlangsungan dan pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan. Seperti diketahui selain pasar sehat, ada dua raperda inisiatif DPRD lainnya yang sedang disusun yakni, Raperda tentang penyelenggaraan Pariwisata dan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. (sam/yit)