SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 23 September 2024 10:13
Terapkan Hukuman Tegas untuk Pembakar Lahan
Anggota DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah

SAMPIT-Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah,  mendorong adanya penegakan hukum dan sanksi tegas untuk memberikan efek jera, khusunya bagi oknum pembakar lahan maupun hutan.

Ia menegaskan, perbuatan membakar lahan tersebut telah menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat. Hal ini menyusul munculnya sejumlah titik api beberapa pekan terakhir ini di Kotim,  yang diduga  lantaran sengaja dibakar.

"Kami mendorong kepada Pemkab Kotim untuk menggandeng aparat penegak hukum, lembaga adat di Kotim serta semua stake holder di Kotim, agar bisa memberikan punishment (sanksi) bagi pelaku karhutla agar menjadi efek jera," ujar Riskon.

Menurutnya Karhutla di Kotim, terutama di sekitar Kota Sampit masih cukup marak. Bahkan lanjutnya,  kualitas udara di Sampit dalam beberapa hari sempat berstatus  mulai tidak sehat. Sehingga dirinya mendorong agar ada tindakan tegas bagi pembakar lahan untuk menimbulkan efek jera bagi pelakunya  maupun pembelajaran bagi masyarakat umum.

Selain itu lanjut Riskon, Masih maraknya kebakaran lahan membuat pemerintah daerah harus mempersiapkan peningkatan status. Tujuannya untuk lebih mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki lahan agar tidak membakar lahan di musim  kemarau ini, agar tidak lebih memperparah karhutla. Sebagai renungan,  bahwa yang menghirup asap karhutla ini bisa jadi itu anak-anak kita, cucu-cucu kita sendiri yang berakibat buruk pada kesehatan mereka," pungkasnya. (ang/gus)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers