SAMPIT-Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah, mendorong adanya penegakan hukum dan sanksi tegas untuk memberikan efek jera, khusunya bagi oknum pembakar lahan maupun hutan.
Ia menegaskan, perbuatan membakar lahan tersebut telah menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat. Hal ini menyusul munculnya sejumlah titik api beberapa pekan terakhir ini di Kotim, yang diduga lantaran sengaja dibakar.
"Kami mendorong kepada Pemkab Kotim untuk menggandeng aparat penegak hukum, lembaga adat di Kotim serta semua stake holder di Kotim, agar bisa memberikan punishment (sanksi) bagi pelaku karhutla agar menjadi efek jera," ujar Riskon.
Menurutnya Karhutla di Kotim, terutama di sekitar Kota Sampit masih cukup marak. Bahkan lanjutnya, kualitas udara di Sampit dalam beberapa hari sempat berstatus mulai tidak sehat. Sehingga dirinya mendorong agar ada tindakan tegas bagi pembakar lahan untuk menimbulkan efek jera bagi pelakunya maupun pembelajaran bagi masyarakat umum.
Selain itu lanjut Riskon, Masih maraknya kebakaran lahan membuat pemerintah daerah harus mempersiapkan peningkatan status. Tujuannya untuk lebih mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki lahan agar tidak membakar lahan di musim kemarau ini, agar tidak lebih memperparah karhutla. Sebagai renungan, bahwa yang menghirup asap karhutla ini bisa jadi itu anak-anak kita, cucu-cucu kita sendiri yang berakibat buruk pada kesehatan mereka," pungkasnya. (ang/gus)