SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 30 September 2024 10:59
Jaga Solidaritas, Tegaskan Netralitas
TEGASKAN NETRALITAS: Pjs Bupati Kotim Shalahuddin menyalami kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kotim usai Coffee Morning, pekan lalu.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan kembali netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.  Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kotim Shalahuddin.

”Terutama kepada ASN, saya harapkan netralitas kita dijaga. Pasti kita semuanya ada pilihan," ujar Shalahuddin saat kegiatan Coffee Morning, pekan lalu.

Shalahuddin menegaskan, ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah/wakil kepala daerah dengan cara ikut kampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut ASN, dan menjadi peserta kampanye dengan mengerahkan ASN.

Kemudian, dilarang menjadi peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara; membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye; mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye; memberikan surat dukungan disertai fotokopi kartu tanda penduduk atau surat keterangan tanda penduduk.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 800/377/IV.1/BKD, tanggal 30 Agustus 2024, perihal Penegasan Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, yang kemudian ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan surat nomor 800.1.10.4/7851/BKPSDM/PKAP/2024.

Shalahuddin juga menekankan, setiap kepala perangkat daerah wajib mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif, melakukan pembinaan, pengawasan netralitas oleh ASN di unit kerja masing-masing secara berjenjang, mengawasi ASN untuk tetap menjaga netralitas sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye, menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas ASN sesuai ketentuan.

”Seluruh ASN wajib menjaga netralitas, solidaritas, dan jiwa korps dalam menyikapi situasi politik yang ada agar tidak terpengaruh untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan pada setiap tahapan pemilihan kepala daerah serentak," tegas Shalahuddin. (yn/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

BKPSDM Realokasi Anggaran Demi Dukung Ujian CAT ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Kepegawaian dan…

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

Sampah Masih Jadi Masalah di MB Ketapang

SAMPIT – Penanganan sampah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang kembali…

Kamis, 03 Juli 2025 16:37

Jelang Porprov 2026, Dispora Berharap Musyawarah KONI Berjalan Sukses

SAMPIT – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Kamis, 03 Juli 2025 16:36

Realisasi Anggaran DPMD Capai 38 Persen

SAMPIT – Hingga pertengahan tahun anggaran 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Kepala BKAD Pensiun, Ramadansyah Jadi Pelaksana Tugas

SAMPIT – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Beberapa Puskesmas Belum Miliki Dokter Berstatus PNS

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menghadapi tantangan besar…

Rabu, 02 Juli 2025 17:01

Lindungi Pekerja Rentan dengan Dana DBH Sawit

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan komitmen dalam…

Rabu, 02 Juli 2025 17:00

Disdik Dukung Penyusunan Perbup Gerakan PBLHS

SAMPIT – Upaya menanamkan kepedulian terhadap lingkungan hidup di dunia…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers