SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 22 Oktober 2024 10:49
Dewan Minta Pengusaha Walet Taat Pajak
WALET: Gedung budidaya sarang walet di Desa Teluk Pulai, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat.

PANGKALAN BUN - Pajak sarang burung walet menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Namun, penagihan pajak walet menghadapi berbagai tantangan berat.

Ketua DPRD Kobar Mulyadin mengungkapkan,  walaupun banyak gedung penangkaran walet, pemantauan dan penarikan pajak masih sulit.

"Kami sering kesulitan mengetahui pemilik gedung karena yang menjaga hanya petugas keamanan," jelasnya.

Ketidakjelasan data pemilik menjadi kendala utama, menghambat upaya pemerintah dalam menarik pajak secara maksimal.

Target PAD dari pajak sarang burung walet yang ditetapkan DPRD Kobar masih jauh dari harapan. Mulyadin menyoroti bahwa faktor pengelolaan dan minimnya kontrol pemerintah berkontribusi pada pencapaian yang belum optimal. Proses panen yang tertutup juga menambah kesulitan, karena pemerintah sering kali tidak mengetahui waktu panen dan jumlah sarang yang dihasilkan.

Untuk mengatasi tantangan ini, DPRD Kobar berencana meningkatkan kerjasama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Mulyadin menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi agar masalah pajak sarang walet dapat teratasi. Selain itu, pembaruan regulasi yang lebih ketat dan transparan terkait pengelolaan sarang walet juga diperlukan.

Mulyadin mengusulkan sistem pendataan yang lebih baik untuk melacak pemilik gedung, waktu panen, dan jumlah sarang. Dengan sistem terintegrasi, diharapkan penarikan pajak dapat dilakukan lebih efektif. 

"Optimalisasi pajak sarang walet sangat penting bagi pembangunan daerah," ungkap Mulyadin.

Pendapatan dari sektor ini dapat digunakan untuk berbagai program pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan bahwa pajak sarang walet adalah potensi besar bagi daerah yang perlu dikelola dengan baik.

Di akhir pernyataannya, Mulyadin berharap semua pihak dapat berkontribusi untuk mencari solusi meningkatkan PAD dari pajak sarang walet. Ia yakin, dengan kerjasama yang baik, tantangan ini dapat diatasi, sehingga potensi pajak sarang walet dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kotawaringin Barat. (sam/yit)

 

loading...

BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers