PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat Muhammad Isro Wahyudin mendesak Dinas Kesehatan Kobar untuk mencari solusi terkait pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, proses pendaftaran untuk menjadi peserta JKN terlalu birokratis, terutama dari daerah terpencil.
Wahyu mengungkapkan bahwa meskipun penerapan JKN di Kobar sudah cukup baik, masih banyak warga yang tidak mengetahui program ini. Akibatnya, penyerapan anggaran untuk JKN belum optimal, padahal manfaat dari program tersebut sangat jelas untuk kesehatan masyarakat.
"Alur administrasi untuk mendapatkan hak JKN jangan terlalu panjang dan birokratis. Ini perlu dievaluasi agar tidak mempersulit masyarakat yang datang dari desa-desa terpencil. Anggaran untuk JKN sudah ada, tinggal dilaksanakan," tegas Wahyu pada Rabu (30/10).
Wahyu menambahkan, setiap warga Kobar berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan program JKN. Jika proses untuk mengakses program ini terkesan rumit, maka manfaat JKN tidak akan dirasakan oleh masyarakat. Ia mengimbau agar proses administrasi dipermudah, dengan adanya petugas dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS Ksehatan yang ditempatkan di rumah sakit.
Wahyu menyatakan bahwa Kobar sudah berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC), namun evaluasi terhadap implementasinya di lapangan tetap diperlukan. Ia meminta masyarakat tidak ragu untuk berobat, karena biaya perawatan sudah ditanggung pemerintah.
Ke depan, Komisi A DPRD Kobar berencana mengadakan pertemuan dengan pihak terkait dalam program UHC. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki sistem pelayanan agar lebih efektif dan memberikan manfaat yang merata, tidak hanya bagi masyarakat perkotaan, tetapi juga untuk warga di pedalaman. (sam/yit)