PANGKALAN BUN - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) di aula Transparansi BKAD Kobar pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respon terhadap Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2022, yang mendorong penyelenggaraan forum serupa di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
Forum ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah yang diwakilkan oleh Kepala Bagian Organisasi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman, Bappedalitbang, serta perwakilan dari instansi lain seperti Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan DPMPTSP. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan sinergi dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Kepala Bagian Organisasi Edy Kusnandar menekankan bahwa tujuan utama dari FKP adalah untuk memberikan akses informasi yang lebih terbuka kepada masyarakat. “Dengan adanya forum ini, masyarakat dapat memahami secara jelas mengenai persyaratan, prosedur, biaya, dan jangka waktu layanan, sehingga tidak ada kebingungan,” ujar Edy.
Kegiatan dibuka oleh Plt Kepala BKAD Kobar yang diwakili oleh Sekretaris Hanik Mujiati. Dalam sambutannya, Mujiati menegaskan komitmen BKAD untuk memberikan pelayanan terbaik. Ia menyatakan pentingnya keterlibatan semua unsur di BKAD dalam mendukung transparansi dan efektivitas dalam pelayanan publik.
Mujiati juga menyampaikan dukungannya terhadap Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. “Ini adalah bagian dari pelaksanaan good governance yang menuntut badan publik untuk memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat,” jelasnya.
Dia menekankan perlunya memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan dasar demi kesejahteraan.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, BKAD Kobar berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan serta memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. (sam/yit)