SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 11 November 2024 11:13
Sekda Kobar: Penetapan Batas Desa Ditarget Rampung 2025
Rody Iskandar

PANGKALAN BUN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat Rody Iskandar menyatakan bahwa penetapan batas desa menjadi salah satu fokus utama yang harus diselesaikan menjelang akhir tahun 2024, dengan target penyelesaian pada tahun 2025.   

Koordinasi antara pemerintah kabupaten dan desa-desa yang belum menyelesaikan batas wilayahnya sudah dilakukan, dan diharapkan seluruh desa yang belum tuntas dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih cepat.

"Batas desa yang belum ditetapkan masih menjadi perhatian, terutama bagi desa-desa yang proses penetapannya belum berjalan dengan baik," ungkap Rody.

Selama ini, penetapan batas desa sering kali mengalami kendala yang cukup kompleks. Banyak desa yang menghadapi kesulitan dalam menentukan batas wilayah mereka, yang seringkali mengarah pada tarik-ulur antara desa-desa yang bersangkutan. Meskipun masalah ini lebih bersifat administrasi dan tidak mengubah kepemilikan tanah, namun penetapan batas yang belum jelas dapat menimbulkan ketidakpastian dan potensi konflik di masa depan.    

Menurut Rody Iskandar, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), jika penetapan batas desa terus berlarut-larut dan tidak dapat diselesaikan di tingkat desa, maka pemerintah kabupaten berhak untuk menetapkan batas antardesa. Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat proses administrasi dan menghindari konflik yang lebih luas yang dapat muncul akibat ketidakjelasan batas wilayah antara desa yang bersangkutan.

Konflik internal desa juga menjadi salah satu kendala yang sering muncul dalam proses penetapan batas desa. Perselisihan antar warga atau antardesa terkait batas wilayah dapat memperlambat atau bahkan menghambat penetapan yang seharusnya dilakukan. Dalam beberapa kasus, tarik ulur antarpihak yang berselisih menambah lama penyelesaian, sementara dampaknya dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum terkait batas wilayah tempat tinggal mereka.

Pemerintah juga menekankan pentingnya koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah kabupaten dan desa agar semua pihak dapat mencapai kesepakatan yang adil dan menguntungkan.

Batas desa yang jelas memiliki banyak manfaat, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya alam, administrasi pemerintahan, serta pemetaan wilayah yang lebih akurat. Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan batas desa dengan sebaik-baiknya dan berharap seluruh desa dapat menyelesaikan masalah ini dalam waktu yang lebih singkat, dengan target tahun 2025. (sam/yit) 

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Selasa, 03 Desember 2024 18:42

Pilkada Selesai, Masyarakat Kobar Diimbau Kembali ke Rutinitasnya dan Tetap Menjaga Kedamaian

PANGKALAN BUN – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan…

Senin, 02 Desember 2024 20:44

Sekda: Pemkab Kobar Mulai Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Digital

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar…

Senin, 02 Desember 2024 15:37

Desa Berbasis Green Economy jadi Masuk Proyek Pengembangan di Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperkuat sektor-sektor potensial seperti pertanian,…

Senin, 02 Desember 2024 14:46

RSUD Sultan Imanuddin Terima Kunjungan Studi Banding RSUD dr. Doris Sylvanus

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menerima…

Senin, 02 Desember 2024 14:29

Gerak Cepat Dinas PUPR Kobar Perbaiki Kerusakan Jembatan Tatas

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Senin, 02 Desember 2024 12:58

Dispursip Kobar Kenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers