KUALA KURUN - Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B Aden, menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, pada rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2024.
"Dalam Raperda APBD tahun 2025, pendapatan daerah Rp1.330.836.024.375, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp111.620.996.375, pendapatan transfer Rp1.212.015.028.000, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp7.200.000.000," ujarnya, Senin (11/11).
Selanjutnya, belanja daerah Rp1.355.836.024.375, terdiri dari belanja operasional Rp953.102.545.408,52, belanja modal Rp203.508.180.076,48, belanja tidak terduga sebesar Rp4.750.000.000, belanja transfer sebesar Rp194.424.198.890. Lalu pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp25.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan.
"Dengan demikian, terdapat pembiayaan netto yang berjumlah Rp25.000.000.000. Rincian lengkap APBD dapat dicermati dari dokumen RAPBD tahun 2025 yang sudah disampaikan kepada DPRD," tutur Herson.
Dijelaskannya, postur APBD tahun 2025 akan dipengaruhi kebijakan dari arah kebijakan belanja presiden tahun 2024-2029, sehingga harus lebih adaptif, mengingat adanya perubahan nomenklatur kementerian, hingga adanya program unggulan nasional, seperti pelaksanaan makan sehat bergizi bagi anak didik di seluruh Indonesia.
"Hingga tersusun APBD Kabupaten Gumas tahun 2025, masih belum ada tata cara dan penganggaran kolaborasi yang jelas dari pemerintah pusat," tukas Herson.
Diuraikannya, pada rancangan APBD tahun 2025, telah disusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), dengan tema pembangunan infrastruktur berkelanjutan. Prioritas pembangunan itu yakni peningkatan akses pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat, peningkatan daya saing SDM dengan pelatihan, peningkatan kerja sama penempatan tenaga kerja daerah dengan perusahaan/pelaku usaha di daerah.
Lalu, pembangunan dan pemerataan infrastruktur pelayanan publik bagi kesejahteraaan masyarakat sesuai kewenangannya, perluasan dan peningkatan produktivitas ekonomi kepada komoditas unggulan daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan kualitas ASN, serta peningkatan tata kelola pemerintahan ke arah digital.
"Kebijakan itu sudah padu dan serasi terhadap arah kebijakan fiskal pusat yang menginginkan adanya keterpaduan antara APBN dan APBD dalam mengakselerasikan pertumbuhan ekonomi, menuju penurunan kemiskinan, penurunan stunting dan pemerataan infrastruktur pelayanan dasar," papar Herson.
Dia menambahkan, dengan alokasi anggaran pada program kegiatan prioritas dalam rancangan APBD, diharapkan dapat mencapai target capaian indikator makro di tahun 2025, yakni pertumbuhan ekonomi 7 persen, angka kemiskinan 5 persen, indeks pertumbuhan manusia 74, pengangguran terbuka 2,8 persen, indeks gini 0,25, dan PDRB per kapita Rp72.000.000/kapita/tahun. (arm/gus)