PANGKALAN BUN – Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Budi Santosa, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Pangkalan Bun, Kamis (14/11). Kegiatan ini dihadiri oleh camat, kepala desa, dan lurah se-Kobar dengan tujuan untuk memperkuat peran desa, kelurahan, dan kecamatan dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Dalam sambutannya, Budi Santosa menekankan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik di tingkat yang lebih rendah, yaitu desa dan kecamatan.
“Saya berharap rapat koordinasi ini dapat memberikan hasil yang optimal dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa,” ujar Budi Santosa.
Dia menyampaikan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal ini. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber, Ahmad Ridwan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kemendagri, yang memberikan wawasan kepada peserta mengenai pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan valid. Melalui pemaparan ini, diharapkan pemerintah desa, kelurahan, dan kecamatan lebih proaktif dalam mendukung peningkatan jumlah kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat.
Budi Santosa menjelaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan dasar dari berbagai pelayanan publik yang efektif. Tanpa adanya administrasi yang tertib, pelayanan di sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial menjadi sulit dilaksanakan.
"Administrasi kependudukan adalah pondasi dari layanan publik yang baik. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memastikan setiap penduduk memiliki dokumen kependudukan yang sah," tambahnya.
Lebih lanjut Pj. Bupati juga mengingatkan bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan dokumen kependudukan, yang tidak hanya sebagai bukti identitas tetapi juga sebagai jaminan untuk memperoleh berbagai layanan dasar.
Budi Santosa berharap melalui Rakor ini, pemahaman tentang pentingnya administrasi kependudukan dapat semakin meningkat, baik di kalangan aparatur pemerintah maupun masyarakat.
Sebagai penutup, Budi Santosa mengajak seluruh stakeholder untuk terus berkolaborasi dalam meningkatkan layanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan dan desa.
"Peran aktif dari semua pihak, termasuk masyarakat, sangat penting agar administrasi kependudukan dapat berjalan dengan baik dan setiap warga negara mendapatkan haknya secara merata," pungkasnya.
Rakor ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi perubahan yang lebih baik dalam sistem administrasi kependudukan di Kabupaten Kotawaringin Barat. (sam/yit)