PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) berencana mengevaluasi data penerima subsidi gas elpiji 3 kilogram. Langkah ini dilakukan untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kotawaringin Barat Alfan Khusaini mengatakan, salah satu kendala yang dihadapi adalah data penerima subsidi yang belum diperbarui. Diduga banyak penerima lama yang sudah berpindah alamat tetapi masih terdaftar.
”Akibatnya, sisa kuota gas yang tidak diambil dimanfaatkan untuk dijual di warung-warung,” ujar Alfan Khusaini dalam acara silaturahmi antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kobar dan Penjabat Bupati Kobar di rumah jabatan Jalan Pangeran Antasari, Minggu (24/11).
Untuk mengatasi hal ini, Disperindagkop UKM akan berkoordinasi dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kabupaten Kobar.
Menurut Alfan, permasalahan ini diperparah penggunaan gas elpiji 3 kilogram oleh masyarakat yang sebenarnya tidak berhak. Elpiji 3 kilogram seharusnya diperuntukkan bagi warga miskin.
Namun, karena harganya murah, banyak pihak yang menggunakannya. Ia menekankan pentingnya evaluasi data penerima agar subsidi benar-benar diterima oleh yang membutuhkan.
Alfan juga mengungkapkan bahwa wilayah perkotaan menjadi perhatian khusus. Banyak warga yang tinggal di rumah kontrakan atau kos sering berpindah, sehingga data penerima subsidi perlu diperbarui secara berkala.
Hal ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam memastikan distribusi gas bersubsidi tetap sesuai sasaran.
Selain evaluasi data, Pemkab Kobar juga akan memperkuat pengawasan terhadap distribusi gas elpiji 3 kilogram. Alfan menyebutkan, pengawasan ini penting untuk mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat miskin.
“Kami akan koordinasikan fungsi pengawasan agar distribusi tidak diselewengkan,” tegasnya.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi distribusi subsidi gas elpiji 3 kilogram dan memastikan hanya masyarakat miskin yang benar-benar menikmati manfaatnya. Pemkab Kobar optimistis langkah ini akan membantu mengatasi permasalahan distribusi yang selama ini terjadi. (sam/yit)