SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 25 November 2024 16:17
Pemkab Kobar Rencanakan Evaluasi Data Penerima Subsidi Gas Epiji 3 Kg
Kepala Disperindagkop UKM Alfan Khusaini

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) berencana mengevaluasi data penerima subsidi gas elpiji 3 kilogram. Langkah ini dilakukan untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kotawaringin Barat Alfan Khusaini mengatakan, salah satu kendala yang dihadapi adalah data penerima subsidi yang belum diperbarui. Diduga banyak penerima lama yang sudah berpindah alamat tetapi masih terdaftar.

”Akibatnya, sisa kuota gas yang tidak diambil dimanfaatkan untuk dijual di warung-warung,” ujar Alfan Khusaini dalam acara silaturahmi antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kobar dan Penjabat Bupati Kobar di rumah jabatan Jalan Pangeran Antasari, Minggu (24/11).  

Untuk mengatasi hal ini, Disperindagkop UKM akan berkoordinasi dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kabupaten Kobar.
Menurut Alfan, permasalahan ini diperparah penggunaan gas elpiji 3 kilogram oleh masyarakat yang sebenarnya tidak berhak. Elpiji 3 kilogram seharusnya diperuntukkan bagi warga miskin.

Namun, karena harganya murah, banyak pihak yang menggunakannya. Ia menekankan pentingnya evaluasi data penerima agar subsidi benar-benar diterima oleh yang membutuhkan.  

Alfan juga mengungkapkan bahwa wilayah perkotaan menjadi perhatian khusus. Banyak warga yang tinggal di rumah kontrakan atau kos sering berpindah, sehingga data penerima subsidi perlu diperbarui secara berkala.

Hal ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam memastikan distribusi gas bersubsidi tetap sesuai sasaran.  

Selain evaluasi data, Pemkab Kobar juga akan memperkuat pengawasan terhadap distribusi gas elpiji 3 kilogram. Alfan menyebutkan, pengawasan ini penting untuk mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat miskin.

“Kami akan koordinasikan fungsi pengawasan agar distribusi tidak diselewengkan,” tegasnya.  

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi distribusi subsidi gas elpiji 3 kilogram dan memastikan hanya masyarakat miskin yang benar-benar menikmati manfaatnya. Pemkab Kobar optimistis langkah ini akan membantu mengatasi permasalahan distribusi yang selama ini terjadi. (sam/yit)

 

loading...

BACA JUGA

Jumat, 28 Maret 2025 16:00

Bupati Kobar, Hj. Nurhidayah

PANGKALAN BUN – Resmi menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)…

Jumat, 28 Maret 2025 15:59

Pemkab Kobar akan Tertibkan IMB Tak Sesuai Peruntukan

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) berencana…

Jumat, 28 Maret 2025 15:56

Pentingnya Pelatihan Guru Pendidikan Anak Difabel

PANGKALAN BUN - Anak-anak berkebutuhan khusus atau difabel memiliki hak…

Kamis, 27 Maret 2025 12:40

Bupati Kobar Nobar Timnas Indonesia Lawan Bahrain

PANGKALAN BUN – Untuk menggelorakan semangat nasionalisme dan sebagai bentuk…

Kamis, 27 Maret 2025 12:39

Bupati Kobar Lantik Pengurus TP PKK Kobar Masa Bakti 2025-2030

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah memimpin…

Kamis, 27 Maret 2025 12:36

DPRD Kobar Perjuangkan Insentif untuk Apoteker

PANGKALAN BUN - Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Yayang Desyarini,…

Rabu, 26 Maret 2025 12:55

Bupati Kobar Cek Arus Mudik di Pelabuhan

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah melakukan…

Rabu, 26 Maret 2025 12:54

594 PPPK Terima SK Pengangkatan

PANGKALAN BUN – Sebanyak 594 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

Rabu, 26 Maret 2025 12:34

Jaringan Listrik Dalam Kota Belum Merata

PANGKALAN BUN – Pemerataan jaringan listrik di kawasan perkotaan masih…

Selasa, 25 Maret 2025 13:00

Hidupkan Festival Keriang Keriut

PANGKALAN BUN – Festival Keriang Keriut ke-3 tahun 2025 kembali…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers