SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 25 November 2024 16:17
Pemkab Kobar Rencanakan Evaluasi Data Penerima Subsidi Gas Epiji 3 Kg
Kepala Disperindagkop UKM Alfan Khusaini

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) berencana mengevaluasi data penerima subsidi gas elpiji 3 kilogram. Langkah ini dilakukan untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kotawaringin Barat Alfan Khusaini mengatakan, salah satu kendala yang dihadapi adalah data penerima subsidi yang belum diperbarui. Diduga banyak penerima lama yang sudah berpindah alamat tetapi masih terdaftar.

”Akibatnya, sisa kuota gas yang tidak diambil dimanfaatkan untuk dijual di warung-warung,” ujar Alfan Khusaini dalam acara silaturahmi antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kobar dan Penjabat Bupati Kobar di rumah jabatan Jalan Pangeran Antasari, Minggu (24/11).  

Untuk mengatasi hal ini, Disperindagkop UKM akan berkoordinasi dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kabupaten Kobar.
Menurut Alfan, permasalahan ini diperparah penggunaan gas elpiji 3 kilogram oleh masyarakat yang sebenarnya tidak berhak. Elpiji 3 kilogram seharusnya diperuntukkan bagi warga miskin.

Namun, karena harganya murah, banyak pihak yang menggunakannya. Ia menekankan pentingnya evaluasi data penerima agar subsidi benar-benar diterima oleh yang membutuhkan.  

Alfan juga mengungkapkan bahwa wilayah perkotaan menjadi perhatian khusus. Banyak warga yang tinggal di rumah kontrakan atau kos sering berpindah, sehingga data penerima subsidi perlu diperbarui secara berkala.

Hal ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam memastikan distribusi gas bersubsidi tetap sesuai sasaran.  

Selain evaluasi data, Pemkab Kobar juga akan memperkuat pengawasan terhadap distribusi gas elpiji 3 kilogram. Alfan menyebutkan, pengawasan ini penting untuk mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat miskin.

“Kami akan koordinasikan fungsi pengawasan agar distribusi tidak diselewengkan,” tegasnya.  

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi distribusi subsidi gas elpiji 3 kilogram dan memastikan hanya masyarakat miskin yang benar-benar menikmati manfaatnya. Pemkab Kobar optimistis langkah ini akan membantu mengatasi permasalahan distribusi yang selama ini terjadi. (sam/yit)

 

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers