PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan menggalang komitmen dari seluruh perusahaan yang beroperasi di Kobar untuk meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2025.
Langkah ini direncanakan melalui rapat dengar pendapat (RDP) antara pihak perusahaan, eksekutif, dan legislatif yang akan digelar dalam waktu dekat.
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kobar Tengku Alisyahbana mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyarankan DPRD untuk menginisiasi pertemuan ini.
"Kita sudah sarankan agar DPRD yang mengundang untuk rencana ini. Dalam waktu dekat sudah diagendakan rencana ini," ujarnya pada Minggu (24/11).
Menurut Tengku Alisyahbana, terdapat banyak potensi pajak daerah yang masih belum dimanfaatkan secara maksimal, khususnya dari sektor perusahaan pertambangan dan perkebunan.
Melalui RDP tersebut, pemerintah daerah akan menggali komitmen dari perusahaan untuk mengoptimalkan sektor pajak mana yang dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi PAD.
"Melalui RDP nanti akan dilihat komitmen perusahaan, potensi pajak bagian mana yang akan dimaksimalkan sehingga menambah gambaran peluang PAD di tahun 2025," jelasnya.
Alisyahbana menambahkan, peningkatan PAD dari sektor perusahaan ini sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan pelaku usaha akan menjadi kunci utama dalam memaksimalkan potensi yang ada.
"Kontribusi perusahaan sangat dibutuhkan untuk pembangunan yang berkeadilan dan merata di Kabupaten Kotawaringin Barat," katanya.
Sektor pertambangan dan perkebunan menjadi sorotan utama karena memiliki potensi besar dalam menyumbang pendapatan bagi daerah. Namun, realisasi kontribusinya selama ini dinilai belum maksimal. Pemerintah berupaya merumuskan kebijakan yang dapat mendorong perusahaan untuk lebih berperan aktif, baik melalui peningkatan pembayaran pajak maupun kontribusi lainnya.
Selain itu, pemerintah daerah berharap rapat dengar pendapat tersebut dapat berdampak langsung terhadap peningkatan PAD. Tidak hanya dari sisi peraturan, tetapi juga dari komitmen moral perusahaan dalam menjalankan kewajibannya. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan komunikasi antara semua pihak untuk mencapai kesepahaman yang saling menguntungkan.
Diharapkan upaya ini dapat memberikan dorongan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kotawaringin Barat. Dengan adanya tambahan kontribusi dari perusahaan, pemerintah daerah optimistis dapat merealisasikan target pembangunan pada tahun 2025 yang lebih baik dan merata. (sam/yit)