PANGKALAN BUN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan inspeksi keselamatan (Ramp Check) kapal wisata angkutan penumpang yang beroperasional di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kumai dengan rute Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP).
Kepala Dishub Kobar melalui Kasi Transportasi Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pelayaran, Hidayatullah menginformasikan bahwa kegiatan Ramp Check Kapal Wisata ini dilakukan sebagai upaya menciptakan keselamatan transportasi menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
“Dalam upaya menciptakan keselamatan dan keamanan transportasi sungai menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Personel Dishub Kobar bersama BPTD Kelas II Kalteng hari ini melakukan inspeksi keselamatan Kapal Wisata yang beroperasi di DAS Kumai,” ungkap Hidayatullah, Senin (25/11) .
“Kapal Wisata yang beroperasional di DAS Kumai ini sering digunakan para wisatawan pada momen libur untuk wisata ke Taman Nasional Tanjung Puting. Jadi, perlu dilakukan pengecekan dan pemeriksaan,” tambahnya.
Dishub Kobar bersama personel BPTD Kelas II Kalteng telah melakukan pengecekan dan pemeriksaan empat unit Kapal Wisata Taman Nasional Tanjung Puting yang berlabuh di Dermaga Ponton Pariwisata yang berada di Kumai Hulu.
“Telah dilakukan pengecekan kelengkapan dokumen kapal dan ketersediaan alat keselamatan pada Kapal Wisata TNTP. Ada empat unit Kapal Wisata yang hari ini dilakukan pemeriksaan, kondisi dokumennya lengkap dan tersedia alat keselamatan diatas kapal,” pungkasnya. (*)