PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Noorkhalis Ridha, mengapresiasi langkah pemerintah setempat bersama PT Pertamina, yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa restoran dan rumah makan, untuk memastikan penggunaan gas elpiji tiga kilogram tepat sasaran.
Terbukti dalam sidak tersebut, ada ditemukan sebuah rumah makan yang masih menggunakan gas elpiji bersubsidi. Sehingga dirinya juga mengingatkan seluruh pemilik restoran di Kota Palangka Raya agar tidak menggunakan elpiji tiga kilogram bersubsidi untuk keperluan operasional bisnis mereka.
“Restoran inikan kategorinya usaha besar dengan omset yang besar pula, jadi mestinya pengusaha harus segera beralih ke gas elpiji yang tidak bersubsidi,” ujar Noorkhalis Ridha, kemarin.
Dirinya juga meminta Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan peringatan tegas hingga sanksi sesuai ketentuan kepada tempat usaha yang melanggar aturan ini. Sebab, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007, distribusi elpiji tiga kilogram diatur khusus untuk rumah tangga kurang mampu dan usaha mikro.
“Usaha mikro yang dimaksud adalah usaha kuliner kecil yang berbasis industri rumahan, yang skalanya kecil. Jadi kalau ada restoran yang menggunakan maka harus ada tindakan dari pemerintah,” ucapnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menekankan, bahwa gas bersubsidi diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu. Tentunya sangat disayangkan karena masih adanya restoran yang memanfaatkan elpiji bersubsidi untuk kebutuhan bisnis besar.
“Ini penting untuk memastikan distribusi elpiji tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan pelaku UMKM. Jangan sampai pelaku usaha dengan pendapatan besar setiap harinya justru menggunakan gas bersubsidi,” pungkasnya. (sho/gus)