PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan orientasi kearsipan di Aula Kiai Gede, Sekretariat Daerah Kobar, Senin (02/12/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh kepala perangkat daerah, asisten, dan kepala bagian Sekretariat Daerah, dengan mendatangkan Direktur Informasi Kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai narasumber. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan daerah.
Dalam orientasi ini, peserta diperkenalkan dengan beberapa sistem utama manajemen kearsipan, yaitu Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN), Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN), dan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Sistem ini dirancang untuk menciptakan pengelolaan arsip yang modern, terintegrasi, dan sesuai standar nasional.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar, Rody Iskandar yang membuka kegiatan ini menyampaikan pentingnya implementasi sistem kearsipan digital.
“Melalui e-arsip SRIKANDI, pengelolaan arsip dapat dilakukan secara lebih terstruktur mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga pemusnahan arsip. Hal ini akan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Rody.
Rody juga menekankan bahwa pengelolaan arsip harus sejalan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 679 Tahun 2020 tentang aplikasi sistem informasi kearsipan.
Ia berharap orientasi ini dapat meningkatkan kesadaran perangkat daerah akan pentingnya arsip sebagai aset informasi yang strategis.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Kobar menegaskan komitmennya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip. Selain mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, sistem kearsipan modern juga diharapkan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal.
“Orientasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk penerapan sistem kearsipan berbasis digital di seluruh perangkat daerah,” imbuh Rody.
Pemkab Kobar berharap pelatihan ini akan mempercepat transformasi pengelolaan arsip yang lebih modern dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Dengan implementasi sistem kearsipan digital, diharapkan kualitas layanan pemerintahan dan pelayanan publik akan semakin meningkat di masa mendatang. (*)