KUALA PEMBUANG - Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Muhammad Yusuf, menyatakan dukungannya terhadap pengembangan Desa Baung sebagai desa swasembada pangan. Desa ini dinilai memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, namun terkendala oleh masalah status kawasan yang belum jelas.
“Desa Baung merupakan desa dengan potensi besar untuk pengembangan sektor pertanian. Mereka telah mengusulkan untuk menjadi salah satu desa swasembada pangan,” kata Muhammad Yusuf, dari Komisi C.
Kendati demikian, menurutnya di balik proses itu, tentu ada masalah yang perlu dituntaskan, salah satunya adalah terbenturnya status kawasan.
Ia menambahkan, diperlukan kejelasan dalam pelaksanaan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) agar fungsi dan manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat setempat.
Program ini diharapkan mampu memberikan solusi terhadap permasalahan status kawasan yang selama ini menghambat pengembangan pertanian di Desa Baung.
Menurut Yusuf, sinergi antara pemerintah daerah, kementerian terkait, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa program TORA berjalan sesuai harapan.
Hal ini bertujuan agar Desa Baung tidak hanya mampu meningkatkan produksi pangan, tetapi juga menjadi model pengembangan desa mandiri di Seruyan.
Dengan potensi yang ada, Dirinya optimis jika masalah status kawasan dapat diselesaikan, Desa Baung mampu berkontribusi besar dalam mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Seruyan, bahkan Kalimantan Tengah.
Ia juga berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini, sehingga pengembangan sektor pertanian di Desa Baung tidak lagi terhambat.
“Mari kita bersama-sama wujudkan Desa Baung sebagai desa swasembada pangan demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya. (rdw)