KUALA PEMBUANG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo, meminta seluruh perusahaan besar swasta (PBS) yang berinvestasi di wilayah Seruyan untuk menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat lokal. Khususnya turut menghormati dan melindungi hak-hak adat masyarakat.
Dirinya juga menekankan pentingnya melindungi hak adat masyarakat, terutama yang berkaitan dengan tanah adat. Ia mengingatkan, mayoritas penduduk di Seruyan adalah masyarakat Dayak, yang memiliki tradisi kuat dalam menjaga tanah peninggalan leluhur mereka.
“Kami mengingatkan agar perusahaan di Seruyan bisa hidup berdampingan dengan masyarakat, salah satunya dengan melindungi hak-hak adat, seperti tanah adat. Adat Dayak ini sangat kental dan tanah leluhur menjadi bagian penting yang harus dihormati,” ujar Zuli Eko.
Dirinya juga mengatakan, meski masyarakat adat sangat menjaga tanah mereka, banyak dari mereka yang belum memiliki dokumen legal seperti Surat Kepemilikan Tanah (SKT). Hal ini terutama dialami oleh masyarakat yang tinggal di pelosok dan kurang memahami pentingnya legalitas administrasi.
“Inilah yang harus menjadi perhatian. Perusahaan tidak boleh semena mena mengambil lahan masyarakat, meskipun secara administrasi mereka belum memiliki dokumen legal. Kita harus memahami bahwa ini terkait dengan keterbatasan akses dan pengetahuan mereka,” papar Zuli Eko.
Dirinya pun berharap perusahaan dapat lebih sensitif terhadap isu ini dan memastikan mereka tidak melanggar hak masyarakat adat. “Kita semua ingin suasana di Seruyan tetap aman dan kondusif. Salah satunya dengan menjaga hak masyarakat agar perusahaan dan masyarakat lokal bisa hidup berdampingan,” pungkasnya.
Zuli Eko menambahkan, penting bagi pihak perusahaan untuk tidak hanya berfokus pada meraup keuntungan materi, tetapi juga memastikan bahwa keberadaan mereka membawa manfaat dan tidak merugikan masyarakat adat di Seruyan. (rdw/gus)