PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Junaidi menyebutkan penyalahgunaan, narkoba dan judi online (judol) harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan lembaga terkait lainnya untuk diberantas.
Ia menyebutkan, dari hasil reses ke sejumlah daerah beberapa waktu lalu, banyak tokoh masyarakat, dan tokoh adat yang menyampaikan semakin meningkatnya masalah sosial akibat dua persoalan tersebut.
“Tokoh masyarakat, mantir adat, mereka sampaikan ke saya. Di daerah mereka marak soal penyalahgunaan narkoba ini, ditambah lagi judi online. Akibat buruknya banyak, salah satunya perceraian,” kata Junaidi, Senin (6/1).
Menurutnya untuk mengatasi penyakit masyarakat ini tentunya tidak bisa dilakukan dari satu sisi saja. Akan tetapi perlu kerja sama lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan para tokoh masyarakat.
Politikus Partai Demokrat ini menegaskan, perlunya kepekaan dan kesigapan semua pihak karena dua masalah ini jika tidak diselesaikan akan menimbulkan masalah serius. Karena penyalahgunaan narkoba dan judi online bisa menyebabkan kecanduan yang sulit untuk dibendung.
“Di tahun 2025 ini kita memang ingin fokuskan pembangunan infrastruktur, tapi kalau yang berkaitan dengan masalah sosial ini hendaknya dikawal betul-betul supaya tidak mengganggu peningkatan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Oleh sebab itu tegas Junaidi, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus saling bersinergi dan tidak setengah-setengah dalam membasmi peredaran narkoba dan judi online hingga ke akarnya. Hal ini tentunya menjadi salah satu upaya memberi kepastian terhadap jaminan kesejahteraan masyarakat.
“Yang pasti jangan dibiarkan berlarut-larut, karena masyarakat sendiri sudah menyampaikan keluhan ini yang artinya perlu perhatian lebih dari semua pihak,” pungkasnya. (sho/gus)