SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen penuh untuk menyukseskan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menyiapkan perangkat hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) Kotim. Perbup ini akan menjadi dasar pelaksanaan program MBG yang mengatur peran dan tanggung jawab Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), pemerintah desa, hingga lintas sektor lainnya seperti Bulog, PDAM, dan pihak-pihak terkait.
“Peraturan bupati ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum serta memperjelas peran semua pihak yang terlibat dalam program MBG. Dengan adanya aturan ini, pelaksanaan program diharapkan berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Sanggul Lumban Gaol.
Perbup ini tidak hanya mengatur mekanisme distribusi makanan bergizi kepada penerima manfaat, tetapi juga melibatkan sektor ekonomi lokal. Program MBG akan memanfaatkan hasil panen petani lokal sebagai bahan baku, sehingga memberikan peluang bagi masyarakat untuk berkontribusi dan mendapatkan manfaat ekonomi dari program ini.
“Kami ingin memberdayakan petani lokal dalam penyediaan bahan pangan seperti sayur-sayuran, telur, dan protein lainnya. Selain itu, program ini juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk ikut serta dalam distribusi makanan melalui pengangkutan menggunakan kendaraan seperti Tossa,” tambahnya.
Selain melibatkan petani, program ini akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Bulog untuk memastikan ketersediaan bahan pangan, PDAM untuk menjaga pasokan air bersih yang digunakan dalam proses memasak, serta OPD terkait untuk mendukung kelancaran logistik dan pengawasan. Pemerintah desa juga akan diberdayakan untuk mengidentifikasi kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan makanan bergizi.
“Perbup ini akan menjadi payung hukum bagi lintas sektor, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten. Dengan begitu, setiap elemen masyarakat dapat ikut berkontribusi untuk kesuksesan program ini,” ungkap Sanggul.
Program MBG akan diuji coba mulai 20 Januari 2025 di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, dengan sasaran awal sebanyak 3.000 hingga 3.500 penerima manfaat. Dalam uji coba ini, satu vendor akan bertugas menyediakan makanan bergizi yang akan didistribusikan kepada anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita yang belum bersekolah.
Setiap paket makanan akan disediakan dengan anggaran Rp10.000 per porsi, yang mencakup komposisi gizi seimbang sesuai rekomendasi Badan Gizi Nasional. Program ini dijalankan selama lima hari dalam seminggu, menyesuaikan dengan jadwal istirahat anak-anak sekolah.
Dengan dukungan perangkat hukum yang jelas, kolaborasi lintas sektor, dan pemberdayaan masyarakat lokal, program MBG diharapkan dapat menjadi solusi nyata untuk meningkatkan status gizi masyarakat sekaligus menggerakkan ekonomi lokal di Kotim. (yn/yit)