PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, menegaskan pemerintah provinsi memiliki komitmen yang kuat dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkup pemerintahan.
Hal tersebut disampaikannya seusai menghadiri launching hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara virtual, kemarin.
"Kita menyambut positif hasil SPI yang telah di Launching KPK tersebut, dimana hasil SPI supaya menjadi koreksi bagi kita, untuk melakukan pengawasan dengan baik terhadap delapan area rawan korupsi," katanya.
SPI ini dianggap penting dalam upaya pencegahan tipikor, karena KPK sendiri sudah menegaskan bahwa survei untuk mengukur tingkat disuatu instansi dan pemerintah daerah berdasarkan perspektif responden internal, eksternal dan eksper.
Wagub menegaskan, SPI harus terus dibenahi dengan baik terutama yang menyangkut organisasi atau bidang-bidang pelayanan, seperti PTSP, Samsat, dan rumah sakit.
Hal itu sangat penting supaya masyarakat bisa mendapatkan Tingkat kepuasan dan kepercayaan yang tinggi.
"Karena SPI ini penilaiannya bukan hanya dari internal, tetapi juga pendapat dari eksternal yaitu dari masyarakat yang memberikan pendapat dan komentar tentang bagaimana layanan pada sebuah organisasi yang menyangkut pelayanan baik atau tidak," ucapnya.
Terkait hasil SPI Kalteng, Wagub menegaskan bahwa ada peningkatan dari 65.99 ke 67.76. Namun demikian upaya pembenahan dan perbaikan harus terus dilakukan guna mencapai zona aman sebagaimana yang ditetapkan KPK.
"Dengan posisi saat ini, kita harus bisa untuk mengejar pada zona yang aman, sampai ke 76 atau 77," pungkasnya. (sho/fm)