SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 13 Februari 2025 15:47
Penggunaan Kendaraan Pelat KH Dukung Peningkatan PAD
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono.

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono mengharapkan kebijakan pemerintah provinsi yang mengharuskan angkutan operasional Perusahaan Besar Swasta (PBS) menggunakan pelat kendaraan Kalteng (KH) dapat terimplementasi dengan baik.

Kebijakan ini penting untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan. Hal ini tentunya dapat dipandang sebagai salah satu bentuk kontribusi perusahaan untuk membantu membangun perekonomian daerah.

“Apa yang disampaikan pak gubernur kita hajatkan sebenarnya. Kenapa? Karena ketika pelat kendaraan berubah menjadi KH, maka Kalteng bisa mendapatkan bagian pajak dari perusahaan-perusahaan yang ada,” katanya.

Ia mengakui aturan ini memang sudah lama dikeluarkan pemerintah daerah, namun dalam implementasinya setiap PBS harus selalu diingatkan bahwa ada kebijakan yang harus mereka tuniakan sebagai salah satu kewajiban untuk daerah.

Politikus Partai Golkar ini juga menyoroti kerusakan sejumlah ruas jalan umum akibat lalu lintas angkutan perusahaan yang melebihi tonase. Jika angkutan PBS didominasi kendaraan yang tidak terdaftar dengan pelat KH, maka sangat merugikan karena setiap tahunnya pemerintah menanggung perbaikan jalan tanpa timbal balik.

“Walaupun sama-sama satu negara, tapi ketika jalan kita rusak dan hancur, yang bertanggungjawab tetap pemerintah daerah. Itu sebabnya kebijakan ini sangat penting untuk diterapkan,” ucapnya.

Terkait hal tersebuh dirinya mengimbau kepada seluruh perusahaan dan individu yang memiliki kendaraan dengan pelat nomor luar daerah untuk segera melakukan mutasi kendaraan mereka menjadi kendaraan yang terdaftar di daerah ini.

“Meskipun belum ada peraturan daerah yang mengatur kepemilikan kendaraan dengan pelat KH, tetapi tanggung jawab sebagai masyarakat terhadap kendaraan yang ada, untuk segera diubah, sebenarnya wajibm,” pungkasnya. (sho/fm)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers