SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 13 Februari 2025 15:47
Penggunaan Kendaraan Pelat KH Dukung Peningkatan PAD
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono.

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono mengharapkan kebijakan pemerintah provinsi yang mengharuskan angkutan operasional Perusahaan Besar Swasta (PBS) menggunakan pelat kendaraan Kalteng (KH) dapat terimplementasi dengan baik.

Kebijakan ini penting untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan. Hal ini tentunya dapat dipandang sebagai salah satu bentuk kontribusi perusahaan untuk membantu membangun perekonomian daerah.

“Apa yang disampaikan pak gubernur kita hajatkan sebenarnya. Kenapa? Karena ketika pelat kendaraan berubah menjadi KH, maka Kalteng bisa mendapatkan bagian pajak dari perusahaan-perusahaan yang ada,” katanya.

Ia mengakui aturan ini memang sudah lama dikeluarkan pemerintah daerah, namun dalam implementasinya setiap PBS harus selalu diingatkan bahwa ada kebijakan yang harus mereka tuniakan sebagai salah satu kewajiban untuk daerah.

Politikus Partai Golkar ini juga menyoroti kerusakan sejumlah ruas jalan umum akibat lalu lintas angkutan perusahaan yang melebihi tonase. Jika angkutan PBS didominasi kendaraan yang tidak terdaftar dengan pelat KH, maka sangat merugikan karena setiap tahunnya pemerintah menanggung perbaikan jalan tanpa timbal balik.

“Walaupun sama-sama satu negara, tapi ketika jalan kita rusak dan hancur, yang bertanggungjawab tetap pemerintah daerah. Itu sebabnya kebijakan ini sangat penting untuk diterapkan,” ucapnya.

Terkait hal tersebuh dirinya mengimbau kepada seluruh perusahaan dan individu yang memiliki kendaraan dengan pelat nomor luar daerah untuk segera melakukan mutasi kendaraan mereka menjadi kendaraan yang terdaftar di daerah ini.

“Meskipun belum ada peraturan daerah yang mengatur kepemilikan kendaraan dengan pelat KH, tetapi tanggung jawab sebagai masyarakat terhadap kendaraan yang ada, untuk segera diubah, sebenarnya wajibm,” pungkasnya. (sho/fm)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 17 April 2025 15:43

Kalteng Perlu Akselerasi Pembangunan Infrastruktur

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Kamis, 17 April 2025 15:43

Penempatan Nakes di Kalteng Belum Merata

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Rabu, 16 April 2025 16:19

Pemprov Kalteng Siap Dukung Pelaksanaan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 16 April 2025 16:18

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Jangan Dipersulit

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Selasa, 15 April 2025 17:04

Penurunan Stunting Perlu Sinergi Lintas Sektor

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Selasa, 15 April 2025 17:03

Efektifkan Regulasi untuk Penyelesaian Sengketa Pertanahan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Lohing Simon,…

Senin, 14 April 2025 17:56

Rajut Toleransi Antarumat Beragama di Kalteng

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Senin, 14 April 2025 17:56

Dorong Pemerintah Bantu Atasi Kendala PSR Petani Sawit

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana,…

Jumat, 11 April 2025 17:54

Program Satu Sarjana untuk Setiap Keluarga Perlu Dukungan

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran memastikan…

Jumat, 11 April 2025 17:53

DPRD Desak Perbaikan Jalan Lingkar Selatan Sampit

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sutik, mendesak…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers