PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sengkon mengingatkan sektor Perusahaan Besar Swasta (PBS) dapat meningkatkan program pemberdayaan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Apapun yang menjadi program pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat, perusahaan ini diharapkan punya tanggung jawab dengan mendukung program tersebut melalui kegiatannya sendiri.
“Pemberdayaan masyarakat ini penting karena menjadi bentuk tanggung jawab, khususnya memerhatikan mereka yang berada di wilayah operasional,” katanya.
Bentuk pemberdayaan ini tidak sebatas melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), akan tetapi program penunjang kesejahteraan lainnya perlu dilaksanakan lebih lanjut.
Politikus Partai Perindo ini menyebutkan, ada banya hal program pemberdayaan di luar CSR yang bisa diberi kepada masyarakat, seperti membantu insentif tenaga kesehatan atau guru yang bertugas di pelosok daerah setempat hingga memberdayakan masyarakat lokal sebagai tenaga kerja.
“Kalau CSR seperti membangun jalan, sekolah dan fasilitas desa itukan sifatnya wajib. Tapi masih ada kepedulian lain yang diharapkan mendapat perhatian juga di luar daripada CSR ini,” ucapnya.
Sengkon menegaskan, pemberdayaan masyarakat ini akan membuat keberadaan perusahaan bentul-betul dirasakan manfaat baiknya, sehingga tidak ada lagi kesan perusahaan yang datang ke Kalteng hanya mencari keuntungan tanpa memerhatikan kepentingan masyarakat dan daerah.
“DPRD tentu ini tidak ada lagi demo, tidak ada lagi gesekan antara PBS dan masyarakat. Jadi pada intinya masing-masing pihak bisa merasakan manfaat dan keuntungan,” pungkasnya. (sho/fm)