PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhajirin, mengingatkan pemerintah provinsi ini agar lebih cermat dalam mengelola anggaran belanja, menyusul kebijakan efisiensi yang dibuat pemerintah pusat.
Menurutnya, efisiensi anggaran yang diminta pemerintah di pusat tentunya juga berdampak di daerah, sehingga membuat sejumlah pemangkasan beberapa pos anggaran penting, terutama pada sisi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
“Jadi intinya pemerintah daerah menyesuaikan saja dengan setiap anggaran yang dikucurkan ke provinsi, berapa pemangkasan dari efisiensi itu maka program daerah juga mengikuti,” ujar Muhajirin, Senin (17/2)
Ia menegaskan, pentingnya memerhatikan pengelolaan anggaran di tengah efisiensi ini sangat diperlukan supaya kegiatan yang sifatnya mendesak, seperti peningkatan infrastruktur jalan tidak terganggu. Sebaliknya kegiatan lain khususnya perjalan dinas dan pengadaan alat tulis kantor (ATK) bisa dikurangi.
“Kalau pemotongan untuk perjalan dinas dan ATK ini saya rasa tidak terlalu mempengaruhi kinerja pemerintah. Yang terpenting bagaimana kegiatan yang sifatnya wajib dan mendesak tetap bisa berjalan,” imbuhnya.
Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, soal efisiensi anggaran bukan barang baru yang dihadapi pemerintah provinsi. Sebab beberapa tahun lalu ketika Pandemi Covid-19, pemangkasan anggaran juga dilakukan atas arahan pemerintah pusat.
Sehingga dalam hal ini lanjutnya, pemerintah hanya perlu melakukan penyesuaian dengan tetap mengutamakan kegiatan wajib yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Tentunya dengan belanja yang tetap, maka kegiatan pembangunan tidak akan berpengaruh besar meski secara porsi anggaran kemungkinan terbatas.
“Efisiensi inikan tujuannya lebih kepada penghematan dengan memangkas kegiatan yang tidak perlu. Pemerintah daerah bisalah menghadapi ini, dulu waktu Covid-19 aman-aman saja, masih bisa berjalan dengan baik pemerintahan kita,” pungkas Muhajirin. (sho/gus)