PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Katma F Dirun menegaskan pemerintah daerah sudah mempersiapkan berbagai kebijakan terkait program kegiatan di tengah efisiensi anggaran.
Efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tersebut menyebabkan pemotongan anggaran pada beberapa kegiatan.
Namun demikian, Katma memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu kinerja pemerintah, khususnya berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
“Karena sesuai dengan arahan Presiden juga, efisiensi ini tidak berdampak kepada yang sifatnya pelayanan masyarakat, namun pemotongan terhadap kegiatan yang tidak perlu,” katanya, kemarin.
Ia menyebutkan sebagai upaya mengoptimalkan program kegiatan, pemerintah melakukan pemotongan terhadap belanja Alat Tulis Kantor (ATK), kegiatan pertemuan seremonial, hingga mengurangi anggaran perjalanan dinas.
Anggaran dari hasil pemotongan tersebut nantinya akan dialihkan pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, khususnya pada peningkatan infrastruktur jalan dan program perekonomian masyarakat.
“Tujuannya jauh lebih baik karena menyasar kebutuhan masyarakat, sehingga sekalipun efisiensi ini disebut sebagai pemotongan anggaran, tapi program pemerintah tetap berjalan baik,” ucapnya.
Lebih lanjut Katma menyampaikan, bahwa program pada tahun 2025 ini sudah direncanakan dengan terukur dan berbagai perhitungan berdasar kebutuhan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Anggaran akan jauh lebih efektif dengan mengutakan hal yang sifatnya perlu, sehingga dengan begitu bisa menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (sho/fm)