SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 11 Maret 2025 11:18
Eksekutif Ajukan Dua Raperda untuk Dibahas
RAPAT: Bupati Kotawaringin Barat beserta Ketua DPRD dan Forkopimda bersalaman usai rapat paripurna Senin 10 Maret 2025.

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan dua rancangan peraturan daerah (raperda) untuk dibahas bersama DPRD. Dua raperda tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (10/3). Pidato pengantar kedua raperda tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kobar Hj. Nurhidayah di hadapan anggota DPRD dan undangan.

Raperda pertama adalah pencabutan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2021 yang mengatur tentang penegakan protokol kesehatan dan penanganan Covid-19. Dalam pengantarnya, Bupati Nurhidayah menjelaskan bahwa pencabutan peraturan ini penting untuk memberikan kepastian hukum, mengingat pandemi COVID-19 yang semula menjadi kedaruratan sudah tidak lagi ada. Selain itu, ancaman pidana atas pelanggaran PPKM juga dianggap tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini di daerah.

Pemerintah daerah juga mengajukan raperda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Kotawaringin Barat tahun 2025-2044. Raperda ini merupakan revisi dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang RTRW Kabupaten Kotawaringin Barat tahun 2017-2037. 

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga berharap agar Raperda inisiatif DPRD tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang sempat tertunda penyempurnaannya sejak tahun 2018, dapat segera diselesaikan. Raperda LP2B ini diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap lahan pertanian yang memiliki peran penting dalam keberlanjutan pangan di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat Mulyadin menyambut baik usulan dua raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah. Mulyadin mengatakan bahwa DPRD akan segera mengagendakan rapat paripurna untuk meminta tanggapan umum dari fraksi-fraksi terkait dua raperda tersebut. 

Mulyadin juga memberikan penjelasan terkait Raperda LP2B yang merupakan inisiatif dari DPRD. Ia menjelaskan bahwa raperda tersebut sudah siap, namun peraturan induknya saat itu belum jelas, sehingga pelaksanaan perda LP2B tertunda. Dengan adanya rencana detil RTRW Kabupaten yang baru, maka pelaksanaan Perda LP2B dapat disesuaikan kembali agar lebih optimal dalam pelaksanaannya. "Setelah nanti miliki rencana detil RTRW Kabupaten akan menyesuaikan kembali," ujarnya. (sam/yit)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 07 Mei 2025 17:28

Pedagang Kaki Lima Bakal Ditertibkan

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) akan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:26

Bupati Minta Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj Nurhidayah kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:25

DPRD Siap Bahas Delapan Ranperda pada Masa Sidang III

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 07 Mei 2025 13:09

Wabup Hadiri Puncak HUT ke-42 Kedatangan Transmigrasi Desa Berambai Makmur

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 07 Mei 2025 13:09

Pemkab dan DPRD Tandatangani Kesepakatan Ranwal RPJMD 2025–2029

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) bersama…

Rabu, 07 Mei 2025 13:07

DPRD Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III Tahun 2025

PANGKALAN BUN— DPRD Kotawaringin Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka…

Senin, 05 Mei 2025 16:04

Bupati Buka Musorkab KONI

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah secara…

Senin, 05 Mei 2025 16:03

Bupati Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan untuk Wujudkan SDM Unggul

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah menegaskan…

Senin, 05 Mei 2025 16:00

DPRD Apresiasi Terpilihnya Hj. Fatmawati Sebagai Ketua KONI Kobar

PANGKALAN BUN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 02 Mei 2025 15:29

Kemenkes Monev di RSUD Pangkalan Bun Jelang Pengoperasian Cathlab

PANGKALAN BUN – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melakukan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers