SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 11 Maret 2025 11:18
Eksekutif Ajukan Dua Raperda untuk Dibahas
RAPAT: Bupati Kotawaringin Barat beserta Ketua DPRD dan Forkopimda bersalaman usai rapat paripurna Senin 10 Maret 2025.

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan dua rancangan peraturan daerah (raperda) untuk dibahas bersama DPRD. Dua raperda tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (10/3). Pidato pengantar kedua raperda tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kobar Hj. Nurhidayah di hadapan anggota DPRD dan undangan.

Raperda pertama adalah pencabutan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2021 yang mengatur tentang penegakan protokol kesehatan dan penanganan Covid-19. Dalam pengantarnya, Bupati Nurhidayah menjelaskan bahwa pencabutan peraturan ini penting untuk memberikan kepastian hukum, mengingat pandemi COVID-19 yang semula menjadi kedaruratan sudah tidak lagi ada. Selain itu, ancaman pidana atas pelanggaran PPKM juga dianggap tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini di daerah.

Pemerintah daerah juga mengajukan raperda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Kotawaringin Barat tahun 2025-2044. Raperda ini merupakan revisi dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang RTRW Kabupaten Kotawaringin Barat tahun 2017-2037. 

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga berharap agar Raperda inisiatif DPRD tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang sempat tertunda penyempurnaannya sejak tahun 2018, dapat segera diselesaikan. Raperda LP2B ini diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap lahan pertanian yang memiliki peran penting dalam keberlanjutan pangan di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat Mulyadin menyambut baik usulan dua raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah. Mulyadin mengatakan bahwa DPRD akan segera mengagendakan rapat paripurna untuk meminta tanggapan umum dari fraksi-fraksi terkait dua raperda tersebut. 

Mulyadin juga memberikan penjelasan terkait Raperda LP2B yang merupakan inisiatif dari DPRD. Ia menjelaskan bahwa raperda tersebut sudah siap, namun peraturan induknya saat itu belum jelas, sehingga pelaksanaan perda LP2B tertunda. Dengan adanya rencana detil RTRW Kabupaten yang baru, maka pelaksanaan Perda LP2B dapat disesuaikan kembali agar lebih optimal dalam pelaksanaannya. "Setelah nanti miliki rencana detil RTRW Kabupaten akan menyesuaikan kembali," ujarnya. (sam/yit)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers