PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di ruang sidang DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Senin (10/03/2025).
Dalam rapat tersebut, Bupati menyampaikan pidato pengantar terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Nurhidayah menjelaskan bahwa LKPj TA. 2024 mencerminkan hasil kinerja Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat yang dituangkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
“Tema pembangunan yang diangkat untuk tahun 2024 adalah Penguatan Harmoni Sosial Politik dan Kestabilan Ekonomi yang Berkelanjutan, menuju Kobar yang Harmonis dan Sejahtera,” ungkapnya dalam pidato.
Menurutnya, tema ini diharapkan dapat menciptakan iklim pembangunan yang berkelanjutan dan stabil di berbagai sektor.
Salah satu poin penting dalam pidatonya adalah pemaparan tentang realisasi pendapatan dan belanja daerah selama tahun 2024.
Pemerintah daerah menetapkan target pendapatan sebesar Rp1.851.899.554.000,- dalam APBD Perubahan 2024, dan terealisasi sebesar Rp1.797.017.451.665,83 atau 97,04 persen.
Angka ini menunjukkan pencapaian yang cukup optimal meskipun tidak sepenuhnya mencapai target yang ditetapkan.
Di sisi lain, target belanja daerah yang semula direncanakan sebesar Rp1.973.623.982.000,- terealisasi sebesar Rp1.869.201.515.473,95 atau 94,71 persen.
Bupati menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kobar berupaya mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
"Belanja yang efisien dan tepat sasaran menjadi kunci dalam menggerakkan roda pembangunan," lanjut Bupati.
Bupati Nurhidayah juga menegaskan bahwa capaian pembangunan selama tahun 2024 tidak terlepas dari pelaksanaan program dan kegiatan yang berkesinambungan.
Program-program tersebut dirancang dengan memperhatikan dokumen perencanaan yang selaras, sinergis, dan berkelanjutan, serta dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Melalui pendekatan ini, diharapkan pembangunan daerah dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui penyampaian LKPj ini, Bupati berharap agar DPRD dan seluruh pemangku kepentingan memberikan masukan serta evaluasi yang konstruktif.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat ke depannya, sehingga daerah ini dapat terus mencapai kemajuan yang lebih baik. (sam/fm)