PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto menghadiri rapat koordinasi (rakor) yang digelar oleh Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan, Pengawalan, dan Pencegahan Bidang Hukum (P3H) Program Ketahanan Pangan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (11/03/2025).
Rakor yang berlangsung di Aula Rapat Lantai 3 Kantor Kajati ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian peruntukan lahan dalam program swasembada pangan di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Barito Selatan, dan Kabupaten Katingan.
Dalam sambutannya, Suyanto menyatakan bahwa Pemkab Kobar siap mendukung penuh program ketahanan pangan yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk mendukung program ini demi ketahanan pangan yang berkelanjutan di wilayah kami, dengan penyiapan lahan untuk cetak sawah yang clear and clean serta kesiapan sumber daya petani yang memadai,” ujarnya.
Dukungan penuh ini bertujuan untuk mempercepat terwujudnya swasembada pangan di Kobar.
Suyanto juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab Kobar dan Satgas P3H dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kolaborasi ini akan sangat penting dalam menghindari permasalahan hukum yang mungkin muncul selama proses pelaksanaan program ketahanan pangan.
"Kita akan menjalankan program ini sesuai dengan ketentuan yang ada, hal ini demi menghindari berbagai permasalahan hukum," tegas Suyanto.
Satgas P3H sendiri dibentuk dengan tujuan menyusun berbagai rencana, melaksanakan, serta mengawal proses kegiatan terkait pendampingan dan pencegahan permasalahan hukum dalam pelaksanaan program ketahanan pangan.
Program ini diharapkan dapat mengatasi kendala-kendala hukum yang mungkin timbul, sehingga program swasembada pangan berjalan dengan lancar tanpa hambatan.
Dalam rakor ini, para peserta juga membahas berbagai langkah konkret yang dapat diambil untuk memastikan kesiapan lahan dan sumber daya yang memadai bagi petani.
Pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, dinas pertanian, dan jajaran Kejaksaan Tinggi, bersama-sama berkomitmen untuk menjaga kelancaran program ini dengan memprioritaskan aspek legalitas dan kepastian hukum.
Wakil Bupati Kobar berharap, rakor ini dapat mengoptimalkan program ketahanan pangan di Kalimantan Tengah pada umumnya dan di Kabupaten Kobar khususnya.
“Melalui kerja sama yang solid, program ini dapat mewujudkan ketahanan pangan yang berkesinambungan dan berkontribusi pada kesejahteraan Masyarakat,” harapnya. (sam/fm)