PANGKALAN BUN - Ketua DPRD Kotawaringin Barat Mulyadin meminta Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat segera monitoring dan evaluasi terhadap bangunan-bangunan yang ada di kawasan Jalan Pangeran Antasari.
Menurutnya, sejumlah bangunan yang ada di kawasan tersebut terlihat tidak sesuai dengan ketentuan, salah satunya adalah penggunaan trotoar yang tidak semestinya. Mulyadin juga menyoroti keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang tidak mematuhi aturan, yang seharusnya menjadi perhatian serius untuk ditertibkan dan dicarikan solusinya.
"Kita ingin dilakukan pengecekan dan melihat sejumlah bangunan yang ada di kawasan Pangeran Antasari. Kalau memang sudah melanggar aturan, sudah seharusnya ditertibkan," ungkapnya saat rapat paripurna pekan lalu.
Ia menekankan pentingnya penegakan peraturan daerah (perda) yang telah ada agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Bagi Mulyadin, kedisiplinan terhadap aturan pembangunan harus diperhatikan demi menjaga ketertiban di Kota Pangkalan Bun.
Menanggapi hal ini, Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah menyatakan bahwa pihaknya memang berencana untuk segera melakukan evaluasi terkait beberapa izin yang ada di kawasan Jalan Pangeran Antasari.
"Jalan protokol kita ini sudah dipenuhi dengan PKL, bahkan hak pejalan kaki juga ditutup oleh sejumlah pedagang," ujarnya. Ia menambahkan bahwa selain masalah PKL, banyak pertokoan yang dengan seenaknya menambah kanopi tanpa memperhitungkan dampaknya terhadap fasilitas umum dan keindahan kota.
Bupati Nurhidayah menegaskan bahwa dalam waktu dekat, pemerintah daerah bersama tim teknis akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang ada di kawasan tersebut. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para PKL dan pengusaha pertokoan agar mereka lebih memahami aturan yang berlaku di wilayah tersebut.
Nurhidayah juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tidak berpikir untuk menekan keberadaan PKL, tetapi perlu ada pengaturan yang lebih baik demi menjaga estetika kota dan kelancaran aksesibilitas bagi warga. Pemerintah akan berupaya memberikan solusi alternatif bagi para PKL.
"Jika tidak memungkinkan untuk berjualan di kawasan tersebut, kami akan berupaya memberikan tempat yang layak bagi mereka supaya bisa berjualan tanpa melanggar aturan," ujar Nurhidayah.
Hal ini juga penting untuk menciptakan suasana kota yang tertib dan nyaman bagi semua pihak, baik pedagang, pengusaha, maupun warga.
Dengan adanya evaluasi dan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan serta pengaturan terhadap PKL, diharapkan Kota Pangkalan Bun akan semakin tertata dan nyaman. (sam/yit)