SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 25 Maret 2025 12:57
Perusahaan Diimbau Segera Bayarkan THR
PERKEBUNAN: Tampak pekerja sedang mengangkut buah kelapa sawit.

PANGKALAN BUN – Menjelang Idulfitri 1446 Hijriah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di Kotawaringin Barat segera mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan mereka. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan para pekerja menjelang hari raya, yang sudah menjadi hak mereka sebagai karyawan yang telah mengabdikan diri kepada perusahaan. 

Imbauan ini disampaikan oleh dr. Ery Eryansyah, anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, yang menegaskan pentingnya pemberian THR untuk meningkatkan kebahagiaan para pekerja dalam menyambut Idulfitri.

“Pemberian THR adalah kewajiban perusahaan, dan itu adalah hak karyawan untuk menerimanya. Kami berharap perusahaan dapat segera mencairkan THR agar pekerja bisa merayakan Idulfitri dengan penuh suka cita,” ujar dr. Ery Eryansyah, Senin (24/3).

Ery juga menekankan bahwa pemberian THR tidak hanya kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi perusahaan kepada para pekerja yang telah berkontribusi dalam mencapai tujuan perusahaan.  THR akan memberikan manfaat yang signifikan bagi pekerja dalam memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran, baik itu untuk membeli kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya.

Lebih lanjut Ery menegaskan bahwa ada peraturan yang mengatur pembayaran THR, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 yang mengatur tentang THR Keagamaan. Jika perusahaan tidak mematuhi ketentuan tersebut, maka akan ada sanksi yang diberikan. Oleh karena itu, ia mengingatkan perusahaan untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menunda pencairan THR.

”Pemberian THR adalah kewajiban yang sifatnya wajib dilaksanakan. Sebaiknya pencairannya dilakukan sesuai dengan kebutuhan para pekerja, agar mereka dapat membelanjakan THR untuk keperluan mereka sebelum Lebaran,” tambah dr. Ery Eryansyah. Ia juga menegaskan pentingnya pencairan tepat waktu agar para pekerja tidak merasa terbebani menjelang perayaan Idulfitri. 

Selain itu, Ery juga meminta kepada pekerja yang merasa belum menerima THR sesuai ketentuan untuk segera melaporkan hal tersebut ke Dinas Tenaga Kerja Kobar. Ia mendorong agar para pekerja tidak ragu untuk melaporkan jika perusahaan mereka belum memenuhi kewajiban pembayaran THR, dan memastikan bahwa hak-hak mereka dipenuhi sesuai dengan aturan yang ada. (sam/yit)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers