PALANGKA RAYA - Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan akan meneruskan aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil (Gemas) terkait penolakan Undangan-undangan TNI.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua DPRD, Jimmy Carter, saat menerima aspirasi mahasiswa di gedung DPRD. Didampingi Wakil Ketua Komisi II Bambang Irawan dan Anggota Komisi IV Maryani Sabran, mereka memastikan akan meneruskan aspirasi tersebut ke DPR RI.
"Kami akan koordinasikan dengan pimpinan supaya nanti segera diteruskan ke DPR RI. Tapi karena inikan sudah dekat hari raya, jadi mohon waktunya, ya paling tidak H+3 Lebaran sudah sampai," katanya, kemarin.
Politikus Partai Demokrat ini menyebutkan, pihaknya telah mendengar dan memahami poin-poin yang menjadi penolakan Undang-undang TNI tersebut. Poin tuntutan inilah yang nanti diteruskan kepada DPR RI sebagai bahan pertimbangan.
"Pernyataan sikap mereka sudah diterima langsung, di situ ada poin tuntutannya yang nanti kami koordinasikan untuk selanjutnya di bawa ke Jakarta," ucapnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi II Bambang Irawan menyampaikan apresiasi atas sikap mahasiswa karena kritis terhadap kebijakan yang dibuat pemerintah pusat, terutama terkait pembentukan Perundang-undangan.
Meski demikian menurutnya perlu dipahami, bahwa DPRD Kalteng sebagai lembaga legislatif di tingkat daerah tidak memiliki kewenangan untuk merevisi ataupun mencabut aturan Undang-undang, mengingat ranahnya itu ada di DPR RI.
"Maka dari itukan aspirasi ini kami bawa ke DPR RI, supaya nanti di sana yang menyikapinya terlebih inikan tidak hanya disuarakan di Kalteng, tapi di seluruh Indonesia," pungkas Bambang Irawan. (sho/gus)