PANGKALAN BUN – Pemerataan jaringan listrik di kawasan perkotaan masih menjadi masalah bagi sebagian masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Salah satunya adalah di RT 26 dan RT 27, Tatas-Bungur, Kelurahan Baru. Hingga saat ini, kedua wilayah tersebut belum dapat menikmati aliran listrik meskipun lokasinya berada di pusat kota.
Kondisi ini membuat warga setempat mengeluhkan ketidakadilan dalam penyediaan fasilitas dasar tersebut.
Fraksi Gerindra DPRD Kobar pun angkat bicara terkait permasalahan ini. Juru bicara Fraksi Gerindra, Imam Mujiono, menyampaikan bahwa kebutuhan akan listrik di wilayah tersebut sangat mendesak.
Ia mengatakan, meskipun wilayah tersebut terletak di dalam kawasan kota, jaringan listrik belum juga merata sampai ke RT 26 dan 27.
Imam Mujiono juga menekankan bahwa pemasangan jaringan listrik di RT 26 dan RT 27 Tatas-Bungur menjadi salah satu hal yang sangat diharapkan oleh masyarakat.
"Pemasangan listrik masih belum merata, sekalipun berada di dalam kota, khususnya di daerah RT 26 dan RT 27 Tatas serta Bungur Kelurahan Baru. Mohon segera diperhatikan dan dituntaskan," ujar Imam saat menyampaikan aspirasi warga di rapat paripurna.
Keluhan warga mengenai kondisi ini cukup beralasan. Tanpa adanya pasokan listrik, kegiatan rumah tangga dan perekonomian warga terhambat.
“Misalnya, para pelaku usaha kecil yang membutuhkan listrik untuk menjalankan kegiatan mereka,” imbuhnya.
Warga berharap agar pihak pemerintah daerah dan instansi terkait segera menyelesaikan masalah ini dengan segera memasang jaringan listrik di wilayah tersebut.
Pemasangan jaringan listrik dianggap sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang selama ini mengalami kesulitan akibat tidak adanya aliran listrik secara langsung dilokasi tersebut.
Seiring dengan harapan warga, Fraksi Gerindra DPRD Kobar berjanji akan terus memperjuangkan keluhan masyarakat ini agar segera mendapatkan perhatian dan penanganan dari pihak pemerintah.
“Kami berharap agar dalam waktu dekat, jaringan listrik dapat segera terpasang dan memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi masyarakat RT 26 dan 27 Tatas-Bungur, Kelurahan Baru,” harapnya.
Bupati Kobar, Hj Nurhidayah terkait hal ini mengatakan, bahwa untuk pemasangan listrik ke rumah merupakan salah satu kegiatan yang dikerjakan oleh Dinas Perkim, namun belum dapat di pastikan apakah pemasangan listrik tersebut penyambungan antar rumah menggunakan Jaringan Tegangan Rendah (JTR) ataupun jaringan listrik berkapasitas besar.
“Perlunya pengecekan lokasi dan melakukan perencanaan lebih lanjut untuk kegiatan pengadaan dan pemasangan jaringan listrik di RT 26 - 27 untuk tahun 2025 menggunakan APBD perubahan ataupun pada tahun anggaran 2026,” tandas Bupati Kobar. (sam/fm)