PANGKALAN BUN - Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Yayang Desyarini, mengusulkan agar pemerintah daerah memberikan insentif bagi para apoteker.
Hal ini disampaikan anggota DPRD dari PDIP ini dalam rapat gabungan dengan SKPD dan fraksi di DPRD Kobar. Menurutnya, meskipun peran apoteker sangat vital dalam pelayanan kesehatan, hingga saat ini mereka belum menerima insentif yang setimpal.
Yayang menegaskan, apoteker di Kobar hanya menerima gaji pokok sebagai penghasilan utama, kecuali bagi mereka yang berstatus ASN ada tambahan TPP. Dari total 24 apoteker yang ada, hanya delapan orang yang berstatus ASN.
Sebanyak 12 orang lainnya berstatus PPPK, tiga orang tenaga kontrak daerah, dan satu orang dari program Nusantara Sehat yang ditempatkan di Puskesmas Sambi. Kondisi ini, menurut Yayang, sangat tidak adil karena profesi apoteker memiliki tanggung jawab yang cukup besar dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
"Saya ingin menekankan bahwa profesi apoteker seharusnya mendapatkan insentif yang setara dengan pekerjaannya. Selama ini, hanya dokter yang menerima insentif besar, sementara apoteker yang memiliki peran yang sangat penting dalam pelayanan kesehatan justru tidak mendapatkan perhatian yang sama," ujar Yayang.
Ia menganggap hal ini perlu segera dibenahi untuk meningkatkan motivasi kerja para apoteker di Kobar. Selain itu, sambung Yayang, di kabupaten tetangga seperti Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan telah memberikan insentif bagi apoteker.
Ia menyebut bahwa kebijakan tersebut dapat menjadi rujukan bagi Pemerintah Kabupaten Kobar untuk mengimplementasikan insentif bagi para apoteker. Dengan adanya insentif, diharapkan apoteker dapat semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Yayang juga menyampaikan bahwa meskipun ada beberapa apoteker yang menerima Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), hanya apoteker yang berstatus ASN yang mendapatkannya. Hal ini, menurutnya, tidak mencerminkan keadilan bagi apoteker non-ASN yang juga bekerja keras dan memberikan kontribusi yang besar terhadap layanan kesehatan masyarakat di Kobar.
Yayang berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti usulan ini dengan memberikan insentif yang adil bagi apoteker di Kobar. Dengan adanya insentif yang memadai, diharapkan para apoteker akan semakin bersemangat dalam menjalankan tugasnya dan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Kotawaringin Barat dapat meningkat. (sam/sla)