SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 28 Maret 2025 15:59
Pemkab Kobar akan Tertibkan IMB Tak Sesuai Peruntukan
Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) berencana akan menertibkan bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan dan izin yang diberikan.

Langkah ini disampaikan oleh Bupati Kobar, Hj. Nurhidayah pada Rabu (25/3/2025) dengan alasan bahwa sejumlah bangunan di wilayah perkotaan banyak yang tidak mematuhi aturan yang ada.

Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap bangunan, baik itu pertokoan maupun gedung, yang melanggar ketentuan izin mendirikan bangunan (IMB).

Bupati Nurhidayah menegaskan bahwa penertiban ini akan segera dilakukan, dimulai dengan evaluasi terhadap perizinan bangunan.

"Jika bangunan tersebut tidak sesuai dengan izin awal yang diberikan, maka akan kami tertibkan," ujarnya.

Sebelum tindakan penertiban, pihak pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi atau pemberitahuan kepada masyarakat terkait rencana ini. Saat ini, proses perencanaan tersebut masih dalam tahap konsep dan diperkirakan akan mulai dilaksanakan setelah Idulfitri.

Melalui penertiban ini, Bupati berharap agar masyarakat lebih taat terhadap peraturan yang berlaku, terutama dalam hal pengurusan IMB.

"Kami tidak ingin ada bangunan yang berkembang atau mengalami perluasan, tetapi izin mendirikan bangunannya sudah tidak sesuai lagi," ujar Nurhidayah.

Ia juga menekankan bahwa dengan penertiban ini, diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mendorong masyarakat untuk mengurus IMB sesuai dengan peruntukannya.

Salah satu kawasan yang menjadi sorotan utama dalam penertiban ini adalah Jalan Pangeran Antasari. Di kawasan ini, terdapat beberapa bangunan yang sebagian ruangannya digunakan untuk kegiatan jual beli, yang mengganggu jalur pejalan kaki.

Bupati menilai, penertiban di kawasan tersebut penting untuk menjaga estetika kota dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib.

"Selain untuk estetika kota, kami juga mengharapkan para pemilik bangunan untuk mematuhi aturan dan mengurus IMB sesuai peruntukannya," jelasnya.

Penertiban ini juga bertujuan untuk menciptakan tata kota yang lebih teratur dan aman bagi seluruh warga. Dengan adanya pengaturan yang lebih ketat, diharapkan masalah yang ada dapat diselesaikan dengan baik, tanpa mengganggu kepentingan masyarakat.

Nurhidayah menambahkan bahwa ini merupakan tantangan yang harus dihadapi demi menciptakan ketertiban yang lebih baik di masa depan.

Bupati Kobar menegaskan bahwa jika penertiban ini tidak dilakukan dengan tegas, maka akan semakin sulit untuk mengatur pembangunan di masa mendatang.

"Kami harus siap untuk berhadapan dengan tantangan ini demi ketertiban, karena jika tidak ada pengaturan yang jelas, kedepannya akan semakin sulit mengendalikan pembangunan di wilayah kita," tegasnya. (sam/fm)

 

loading...

BACA JUGA

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers