PANGKALAN BUN – Resmi menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) pada awal Ramadan. Hj Nurhidayah bersama Wakil Kobar Suyanto langsung mengambil langkah cepat untuk menangani berbagai persoalan yang ada di daerah.
Tidak hanya fokus pada sektor ekonomi dan infrastruktur. Bupati dan Wakil Bupati juga memberikan perhatian serius pada masalah sosial yang berkembang di masyarakat. Salah satu mendapat sorotan khusus adalah keberadaan tempat-tempat yang diduga digunakan untuk prostitusi.
Bupati Nurhidayah mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui beberapa titik yang diduga menjadi tempat prostitusi. "Kami sudah mengetahui beberapa titik yang diduga menjadi tempat prostitusi, maka kedepan akan segera kami lakukan penertiban," tegasnya.
Menurutnya, hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa Kotawaringin Barat tidak hanya berkembang dalam segi ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga dalam menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat dan bersih.
Bupati juga menambahkan bahwa masalah prostitusi ini telah menjadi perhatian banyak pihak, baik dari kalangan masyarakat maupun aparat keamanan. Keberadaan tempat prostitusi yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan dinilai dapat memberikan dampak negatif terhadap citra daerah. Untuk itu, penertiban dianggap sebagai langkah yang sangat diperlukan untuk mengembalikan ketertiban dan menjaga moralitas masyarakat.
Selain itu, Bupati menyebutkan bahwa penertiban tersebut juga akan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Sosial, Kepolisian, dan aparat penegak hukum lainnya.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) juga berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh, tidak hanya dengan menutup tempat-tempat prostitusi, tetapi juga dengan mengatasi akar permasalahan yang menyebabkan munculnya praktik-praktik tersebut.
Bupati berharap, dengan adanya penertiban, masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan bermartabat.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Bupati juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait kegiatan yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Saya mengajak semua pihak untuk bekerja sama demi menciptakan Kotawaringin Barat yang lebih baik, bersih dari praktik sosial yang merugikan, dan bebas dari stigma negatif yang dapat merusak citra daerah,” ajaknya. (sam/fm)