PANGKALAN BUN – Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendapatkan perhatian serius dari Fraksi PAN-PKS DPRD Kobar.
Dalam rapat paripurna yang digelar baru-baru ini, Fraksi PAN-PKS melalui juru bicaranya, Reformas Agung Gumelar mengungkapkan pentingnya sosialisasi dan optimalisasi MPP agar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
Menurutnya, MPP dapat menjadi sarana yang efektif dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efisien dan transparan.
Reformas Agung Gumelar menjelaskan bahwa MPP memiliki potensi besar untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.
Namun, ia menekankan bahwa saat ini keberadaan MPP masih belum maksimal, dan perlu adanya upaya lebih untuk mengenalkan serta mengoptimalkan penggunaannya.
"Melalui MPP, masyarakat akan lebih mudah dalam mengakses berbagai layanan tanpa harus berpindah-pindah tempat, yang tentunya menghemat waktu dan tenaga," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa keberadaan MPP tidak hanya memudahkan masyarakat dalam urusan administrasi, tetapi juga dapat membantu memangkas birokrasi yang selama ini menjadi hambatan dalam pelayanan publik.
Dengan adanya satu pintu pelayanan, masyarakat tidak lagi harus mengurus berbagai hal secara terpisah di instansi yang berbeda. Hal ini, menurutnya, akan menciptakan sistem yang lebih efisien dan mengurangi potensi terjadinya praktik pungutan liar (pungli).
Selain itu, Fraksi PAN-PKS juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pelayanan di MPP. Dengan sistem yang jelas dan terbuka, masyarakat dapat mengetahui dengan pasti proses dan tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkan layanan yang diinginkan.
Hal ini diharapkan dapat mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dan memastikan pelayanan yang adil bagi semua pihak.
Ia menambahkan, berbagai layanan yang tersedia di MPP dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. Beberapa layanan seperti pembuatan KTP, hingga administrasi tanah dapat dilakukan dalam satu tempat.
Ia berharap, melalui MPP, masyarakat tidak perlu lagi berurusan dengan berbagai instansi yang berbeda-beda, yang sering kali menyulitkan dan memakan waktu.
Akhirnya, Fraksi PAN-PKS mendesak agar pemerintah daerah lebih serius dalam mengoptimalkan fungsi MPP dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.
“Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan MPP dapat menjadi pusat pelayanan publik yang efektif, efisien, dan transparan, yang pada akhirnya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kotawaringin Barat,” harapnya. (sam/fm)