PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menyoroti keberadaan gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) provinsi, yang dianggap perlu dilakukan pembenahan secara fisik.
Ia menegaskan gedung Perpusda yang menjadi bagian Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Kalteng ini dianggap perlu diperhatikan, mengingat fasilitas ini berperan penting dalam pengembangan literasi dan pelestarian arsip.
”Misalnya gedung, kemudian kelengkapan-kelengkapannya yang bisa dengan mudah didapatkan oleh masyarakat, terutama pengunjung ke perpustakaan itu," katanya, kemarin.
Selain untuk memenuhi layanan, pembenahan dianggap perlu karena fasilitas ini sudah berumur puluhan tahun dan menjadi salah satu gedung tertua yang dipergunakan pemerintah sebagai kantor instansi dan pelayanan publik.
Wagub menyebutkan bahwa gedung ini juga mempunyai nilai sejarah karena merupakan gedung perpustakaan umum pertama milik provinsi di Kota Palangka Raya, dan sejak awal bangunannya seperti ini.
”Bangunannya juga memang sudah lama, sudah berusia kurang lebih 43 tahun tidak tersentuh. Paling-paling, poles-poles sana-sini, tetapi karena ini bangunan lama jadi sudah dimakan usia juga," ucapnya.
Ia menambahkan, perhatian terhadap rencana pembenahan gedung Perpusda ini juga dilakukan dengan berbagai pertimbangan di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran saat ini.
”Intinya pemerintah memerhatikan, makanya memantau ke sana untuk memastikan. Jadi disesuaikan juga karena efisiensi anggaran sekarang," ujarnya. (sho/ign)