SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 07 April 2025 13:00
Ruang Rawat Inap Puskesmas Kumai Perlu Peningkatan
RAPAT: Suasana rapat paripurna di DPRD Kobar baru baru ini.

PANGKALAN BUN - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Nina Erpida menyampaikan usulan penting terkait peningkatan sarana dan prasarana di Puskesmas Kumai.

Usulan tersebut difokuskan pada peningkatan fasilitas, khususnya pada ruang rawat inap, untuk mendukung pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat di Kecamatan Kumai. Hal itu disampaikannya pada saat rapat Paripurna tanggapan Fraksi baru-baru ini.

Nina Erpida menyatakan bahwa dengan semakin tingginya jumlah pengguna layanan kesehatan di kecamatan ini, penting untuk melakukan perbaikan sarana prasarana agar pelayanan yang diberikan dapat semakin maksimal. Menurutnya, hal ini menjadi langkah yang sangat relevan mengingat tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.

"Puskesmas di Kecamatan Kumai memiliki peran yang sangat strategis dalam melayani kebutuhan kesehatan masyarakat setempat. Dengan adanya peningkatan fasilitas dan sarana prasarana, tentu akan meningkatkan kenyamanan pasien dan memudahkan mereka dalam mendapatkan layanan yang lebih baik," ujar Nina Erpida saat menyampaikan aspirasi di DPRD Kobar.

Diharapkan dengan adanya perhatian terhadap pengembangan Puskesmas Kumai, kualitas pelayanan kesehatan di wilayah tersebut akan semakin baik dan dapat memenuhi harapan masyarakat. Peningkatan fasilitas rawat inap di puskesmas tersebut pun diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan medis.

Menanggapi hal ini, Bupati Kobar, Hj Nurhidayah menyebutkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 tahun 2024 poin 6 bahwa batas tempat tidur untuk ruang rawat inap maksimal 10 Bed, meliputi pelayanan persalinan normal termasuk Obstetri Neonatal  Emergensi dasar dan pelayanan rawat inap lainnya. 

"Puskesmas Kumai sampai saat ini sudah memiliki 11 tempat tidur untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Sarana prasarana yang tersedia sudah memenuhi  ketentuan berdasarkan Permenkes tersebut. Sedangkan untuk penyempurnaan instalasi pengolahan air limbah untuk Puskesmas Kumai yang rusak sudah dianggarkan untuk penggantian bersumber pada dana DAK 2025. (sam/sla)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers