PANGKALAN BUN - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah berencana akan menertibkan dan mengarahkan kembali aktivitas bongkar muat truk Fuso ke lokasi yang telah disediakan pemerintah daerah.
Lokasi tersebut terletak di area bongkar muat daerah (Abon Muda), tepatnya di area eks pabrik jagung yang berada di Desa Batu Belaman Kecamatan Kumai. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disiapkan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya serta memperhatikan estetika kota.
Menurut Bupati Nurhidayah, lokasi yang disediakan tersebut cukup representatif dan luas untuk menampung aktivitas bongkar muat barang. Dengan adanya area khusus untuk kegiatan ini, diharapkan para pengemudi truk tidak lagi melakukan aktivitas bongkar muat di bahu-bahu jalan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengendara lainnya. Selain itu, pengaturan ini juga bertujuan untuk menciptakan tata kota yang lebih rapi dan tertib.
Bupati juga mengungkapkan bahwa keberadaan truk-truk yang melakukan bongkar muat ini memang memiliki peran penting dalam menopang roda perekonomian di Kabupaten Kobar dan sekitarnya.
Namun, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, pengaturan yang lebih terstruktur sangat dibutuhkan. "Hal ini bukan hanya demi kepentingan pengemudi truk itu sendiri, tetapi juga untuk kenyamanan masyarakat umum yang menggunakan jalan," ungkap Nurhidayah saat berbincang dengan sejumlah wartawan baru-baru ini.
Sebagai bagian dari penertiban ini, Bupati berharap agar para pengemudi truk Fuso yang sebelumnya sering melakukan bongkar muat di sembarang tempat, dapat mematuhi peraturan dan memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan. Pemerintah Kobar sendiri telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung, seperti akses jalan yang memadai dan area parkir yang cukup luas untuk mendukung kelancaran kegiatan bongkar muat di lokasi yang telah ditentukan.
Upaya ini tidak hanya memikirkan aspek keselamatan, tetapi juga estetika dan kenyamanan kota. Dengan penataan yang lebih baik, diharapkan bisa menciptakan suasana yang lebih tertib dan teratur di pusat kota Pangkalan Bun.
Namun, di sisi lain, Bupati mengingatkan bahwa meskipun fasilitas baru sudah disediakan, diperlukan kerjasama dari semua pihak, baik pengemudi truk, pemilik barang, maupun masyarakat, untuk mematuhi aturan yang ada. Dengan demikian, tujuan dari penertiban ini dapat tercapai, yakni terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi semua pengguna jalan di Kabupaten Kotawaringin Barat. (sam/sla)